AMUNTAI, Beriategas.com – Bandar sabu-sabu yang diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Desa Paminggir pada Kamis (18/1) lalu saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif pihak penyidik.
Terungkap fakta, tersangka R (49) telah berbisnis sabu selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, ia terpaksa menjual barang haram untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Omzet dari transaksinya mencapai Rp 20 juta setiap bulannya. Jadi uang ditransfer dulu oleh konsumen, setelah itu pelaku mengirimkan sendiri sabunya atau pembeli datang langsung kerumahnya,” ucap Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Sutargo kepada media ini, Rabu (24/1).
Konsumen sabu sendiri, menurutnya berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari warga sekitar hingga karyawan kebun sawit. Sutargo juga memastikan, pelaku mengawali bisnisnya sebagai pemakai sabu. ”Ia pemakai lalu statusnya meningkat menjadi pengedar,” terangnya.
Masih kata Iptu Sutargo, tersangka R ini cukup cerdik. Setelah ia menerima pasokan sabu dari Banjarmasin, ia akan memecahnya menjadi berbagai macam ukuran dan harga.
R menjual eceran paket hemat seharga mulai Rp100 ribu untuk menyasar konsumen terkecil dan termahal harganya mencapai Rp 700 ribu.
“Kita sudah analisa peredaran narkoba sudah sampai kepada seluruh konsumen masyarakat, karena dipecah lagi dengan paket-paket hemat ada yang Rp100 ribuan, Rp700 ribuan itu peredaran narkoba,” ungkap Sutargo.
Sebelumnya, Bisnis terlarang seorang pria di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini rupanya sudah lama tercium oleh pihak kepolisian.
Berkedok bengkel sepeda motor, pria berinisial R (49) ini ternyata menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Paminggir sejak lama.
Bisnis R terbongkar setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Sutargo melakukan operasi penggerebekan kerumah R di Paminggir pada Kamis (18/1) sekira pukul 18.20 WITA.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar di rumah R.
Tercatat, ada 75 paket sabu dengan berat kotor 44.05 gram sabu yang ditemukan di lantai 2 rumah R. Dengan rincian 70 paket kecil dengan berat kotor 19.25 gram tersimpan dalam kotak warna transparan dan 5 paket besar dengan berat kotor 24.79 gram.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman