Faktor-faktor penyebab Terjadinya Liquiditas Bank Banten Pada Masa Covid-19

Opini
Melianti

Penulis :
Melianti
Mahasiswa UNTIRTA
Jurusan Ekonomi Syariah

Pada masa pandemi covid-19 Bank Banten dikabarkan mengalami krisis liquiditas atau kegagalan dalam memenuhi kewajibannya.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa faktor penyebab Bank Banten mengalami krisis liquiditas diantaranya, selama dua bulan pada masa pandemi Covid-19 kemarin banyak nasabah yang menarik dana deposan inti secara besar yang menyerap hampir 30 persen DPK (Dana Pihak Ketiga); adanya pemindahan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dengan alasan Bank yang mengalami gagal bayar serta tidak bisa menyalurkan dana bagi hasil pajak ke pemerintah Kabupaten dan Kota.

Pada Januari 2023 semakin jelas faktor penyebab Bank Banten mengalami kesulitan memenuhi kewajibanya atau krisis liquiditas setelah terciduknya tindakan korupsi kredit modal kerja (KMK) dan kredit Investasi (KI) Bank Banten ke PT Harum Nusantara Makmur (HNM) dari tahun 2017 yang merugikan negara Rp.65 miliar, yang dilakukan oleh Satyavadin Djojosubroto selaku Kepala Divisi Komersil Bank Banten bersama Rasyid Samsudin selaku Direktur PT HNM.

Fahmi Bagus Mahesa selaku mantan Direktur umum Bank Banten dinyatakan ikut dalam tindakan korupsi.

“Untuk selesainya perkara ini harus ada pihak lain yang lebih dapat dimintai pertanggungjawabannya yaitu pejabat Bank Banten pada saat perkara ini dilakukan tahun 2017 yaitu Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten yakni Darwinis dan Direktur Utama Bank Banten yakni Fahmi Bagus Mahesa,” kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra pada saat membacakan putusan terhadap Mantan Kepala Wilayah Bank Banten.

Faktor selanjutnya adalah pelaporan keuangan yang dimanipulasi. Tidak heran jika pada saat pelaporan keuangan sebelum terjadinya liquiditas pada masa pandemi, Fahmi selaku mantan direktur utama Bank Banten menyampaikan pelaporan bank yang baik atau keadaan sehat, tetapi pada saat pandemi Covid-19 kemarin Bank tidak bisa memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau terjadinya krisis liquiditas yang menyebabkan Bank Banten sedikit lagi mengalami kebangkrutan.

Tentunya ini bentuk fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh mantan direktur utama Bank Banten sebagai faktor pemicu terjadinya krisis liquiditas.

”MAKI melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten yang terjadi tahun 2017-2018, ini menyangkut kredit macet oleh debitur atau peminjam PT HNM sampai di angka Rp 65 miliar dengan bunga dan denda. Pokoknya hanya Rp 58 miliar,” kata Boyamin kepada wartawan di Mapolda Banten.

Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.