JAMBI, Beritategas.com – Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) menyelenggarakan Seminar Nasional Bagian Hukum Tata Negara dengan tema “Rekonstruksi Pemaknaan Otonomi Daerah di Indonesia” di Gedung Peradilan Fakultas Hukum UNJA di Mendalo, pada Kamis (21/11/2024).
Rektor UNJA, Prof. Helmi membuka secara resmi kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pentingnya diskusi mengenai otonomi daerah di tengah dinamika politik dan hukum pasca reformasi.
“Kita berada pada situasi yang memang patut dibicarakan, analisis dan diskusikan bersama, di orde reformasi kita masuk beberapa dinamika, di awal itu otonomi nya luar biasa sehingga menjadikan daerah itu muncul raja-raja kecil yang luar biasa, hingga pada akhirnya diberlakukan UU 23 tahun 2014 yang mencabut beberapa kewenangan daerah terkait pengelolaan sumber daya. Mudah-mudahan dalam diskusi ini dapat menghasilkan pemikiran bersama untuk merumuskan model otonomi daerah yang lebih baik ke depan,” jelas Prof. Helmi.
Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Usman, S.H.,M.H, menyampaikan bahwa bagian hukum tata negara ini adalah kegiatan terakhir yang dilakukan.
“Bagian hukum tata negara kemungkinan ini adalah kegiatan terakhir yang dilakukan, karena perubahan OTK menyesuaikan dengan struktur Universitas sampai ke Prodi yang ada di Indonesia dan tidak hanya di UNJA,” jelas Dr. Usman.
Dr. Aswari Hepni, S.H., M.H, ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini mengundang para dosen perguruan tinggi yang berada di Provinsi Jambi.
“Peserta mengikuti kegiatan ini, dengan mengundang dosen perguruan tinggi yang berada di perguruan tinggi Provinsi Jambi yaitu Universitas Islam Negeri, Universitas Batanghari, Universitas Nurdin Hamzah, Universitas Adiwangsa, Institut Agama Islam Muhammad Azim dan Institut Agama Islam Muara Jambi, mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UNJA,” jelas Dr. Aswari.
Sebagai narasumber pada Seminar Nasional ini menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Galang Asmara, S.H., M.Hum. dengan materi Rekonstruksi Pemaknaan Otonomi Daerah di Indonesia.
Penyampaian materi yang luar biasa mengenai Rekonstruksi Pemaknaan Otonomi Daerah di Indonesia di diskusikan secara mendalam oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya.
Diskusi ini menghadirkan sudut pandang yang beragam, mulai dari aspek hukum, sosial, hingga ekonomi, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta.
Para peserta, yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan mahasiswa, aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan kritis dan memberikan tanggapan selama sesi tanya jawab.
Atmosfer diskusi yang interaktif ini mencerminkan antusiasme terhadap isu otonomi daerah yang menjadi topik sentral acara tersebut.
Acara ini ditutup dengan penyampaian rangkuman hasil diskusi oleh moderator, diikuti dengan pernyataan penutup dari penyelenggara yang berharap agar diskusi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan otonomi daerah yang lebih baik di masa depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNJA, Prof. Helmi, Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Usman, S.H.,M.H., dan para Ketua Jurusan, Ketua Prodi dan undangan dari berbagai Universitas Provinsi Jambi, serta peserta seminar nasional.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman