FH UNJA Berikan Penyuluhan Hukum P4GN di SMAN Titian Teras, Upaya Wujudkan Sekolah Bersih Narkoba

Jambi, Beritategas.com – Dunia pendidikan saat ini mengalami problematika yang sangat beragam, salah satu masalah yang dihadapi yaitu maraknya kasus penyalahguna narkotika yang melibatkan siswa atau pelajar.

Dunia pendidikan rentan akan penyalahgunaan narkotika, bukan hanya mereka yang sebagai pengguna aktif namun ada juga yang sebagai bandar maupun pengedar narkotika.

Bacaan Lainnya

Remaja menjadi target yang strategis dalam penyalahgunaan narkotika dikarenakan rasa keingintahuan yang tinggi dan berbagai faktor lingkungan lainnya.

Untuk menyelamatkan geneasi bangsa dari bahaya narkotika, Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) melakukan kegiatan ’Pengabdian Kepada Masyarakat” tahun 2024 mengambil tema “Penyuluhan Hukum tentang Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” di kalangan pelajar bertempat di SMAN Titian teras Jambi, Sabtu (10/08/2024).

Dosen yang tergabung dalam tim pengabdian ini di ketuai Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum., dengan anggota Tri Imam Munandar, S.H., M.H., Dr. Raffles, S.H., M.H., Yulia Monita, S.H., M.H., dan Andi Najemi, S.H., M.H.

Ketua tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa “kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman pelajar mengenai bahaya narkotika dan cara pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar serta sanksi pidana yang mengatur”, ujarnya.

“Serta nantinya bagaimana peran serta pelajar khususnya siswa-siswi SMAN Titian Teras Jambi dalam mewujudkan Sekolah Bersih Narkoba”, tambah Retno.

Tri Imam Munandar, S.H., M.H anggota tim menyatakan bahwa ”anak selaku generasi penerus bangsa harus dijamin cita citanya dan diberikan edukasi sejak dini tentang bagaimana bahaya dari penyalahgunaan narkotika, oleh karena itu sangat diperlukan peran semua pihak dan stackholder untuk berperan serta dalam rangka mencegah peredaraan dan penyalahgunaan narkotika di semua lini seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.”.

”Respon dan tanggapan dari pelajar terhadap kegiatan ini sangat baik, Siswa dan siswi sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan baik dilakukan dengan cara diskusi, tanya jawab serta pemutaran video yang berkaitan dengan bahaya dari penyalahgunaan narkotika.” ujar Imam

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN Titian Teras Jambi, Karnama. S.Pd., mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2024.

”Kita berharap remaja haruslah menjadi garda terdepan dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.