JAMBI, Beritategas.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) didan The Association of Korean Law Schools (Asosiasi Sekolah Hukum Korea Selatan) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Tri Darma Perguruan Tinggi, di Soeul, Korea Selatan, Jumat (24/05/2024).
Penandatangan MoU ini dijalin untuk mempromosikan persahabatan dan pertukaran akademik. Hal-hal yang disepakati dalam MoU tersebut antara lain:
Kunjungan oleh fakultas dan mahasiswa dari satu universitas ke universitas lainnya untuk tujuan penelitian dan pendidikan.
Pertukaran penelitian akademik dan informasi ilmiah.
Pertukaran dalam mempromosikan kerja sama yang meningkatkan perkembangan kedua belah pihak.
Dekan FH UNJA. Dr. Usman, S.H., M.H. yang melakukan MoU menjelaskan bahwa setelah MoU ini ke depannya akan dilakukan kerja sama dengan beberapa Law Schools di Korea Selatan.
“Sebagai implementasi awal pada tanggal 24 Mei 2024 juga telah dilakukan simposium tentang sistem pendidikan hukum Korea dan Indonesia. Lebih lanjut akan dilakukan kerja sama antar Fakuktas Hukum UNJA dengan beberapa Law Schools di Korea untuk join riset dan publikasi serta pertukaran dosen. Di antaranya dengan Law School of Hankuk University dan Law School of Chonnam Nasional University,” ujar Dr. Usman.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman