FH UNJA: Sosialisasikan Penguatan Fungsi Legislasi Melalui Metode Omnibuslaw di DPRD Sarolangun

JAMBI, Beritategas.com – Untuk terwujudnya pemahaman anggota DPRD terkait pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) dengan Metode Omnibuslaw sebagai penguatan fungsi legislasi, tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) melaksanakan kegiatan ‘Sosialisasi Penguatan Fungsi Legislasi Melalui Metode Omnibuslaw di DPRD Sarolangun, bertempat di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa (17/09/2024).

Tim pengabdian ini terdiri dari Ketua tim Dr. Hartati, S.H., M.H., beranggota Firmansyah Putra, S.H.,M.H., Ansorullah, S.H.,M.H., Dinda Sufradian Putra, S.Sos.,M.Si., Dimas Subekti, S.I.P., M.I.P., dan Amanda Dea Lestari, S.H, M.H., dan tim dari mahasiswa yaitu M. Aziz Firmansyah Eka Putra, Sherly Rosmadita, Aqshal Habibillah Alifri dan Billy Anggara Jufri.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun beserta Sekretariat Dewan.
Dalam sambutannya, ketua tim pengabdian, Dr. Hartati menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya terwujudnya penguatan fungsi legislasi anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.

“Kegiatan ini diupayakan untuk terwujudnya pemahaman anggota DPRD terkait pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibuslaw sebagai penguatan fungsi legislasi Kabupaten Sarolangun mulai dari tahap pra-legislasi, tahap legislasi, dan tahap pasca legislasi,” ujar Dr. Hartati

Dr. Hartati juga menambahkan bahwa fungsi legislasi menjadi salah satu fungsi yang paling penting bagi anggota legislatif untuk dapat menjawab persoalan di masyarakat.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk aktualisasi perguruan tinggi untuk secara nyata terjun ke masyarakat untuk memberikan pendampingan dan pemahaman secara ideal kepada stakeholder,” tambahnya.

Sosialisasi yang dilakukan Tim Pengabdian FH UNJA mendapat sambutan hangat oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun.

Mereka seluruh Anggota DPRD menyampaikan rasa terimakasih kepada Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi yang bersedia datang dan memberikan ilmu kepada seluruh anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.

Lebih lanjut, anggota legislatif tersebut juga menjelaskan harapanya untuk kedepannya, bahwa DPRD Kabupaten Sarolangun dapat bersinergi dengan Universitas Jambi, khususnya dalam penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) yang baik dan dapat bermanfaat untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.