KAYU AGUNG – Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Tanjung runcing Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikukuhkan. Kamis (8/4/2021).
Pengukuhan dan pelatihan FKPM Kelurahan Tanjung runcing dilaksanakan dalam kegiatan pemberdayaan tahun anggaran 2021, yang digelar Kamis -Jumat (8-9/4/2021), di Balai Kelurahan Tanjung Runcing.
Kabag ren Polres OKI, Hasanudin didampingi Kasat Binmas, Rohima, mengungkapkan, harapannya dengan dibentuknya FKPM dapat melibatkan masyarakat jadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan.
“Dengan mendisiplinkan diri sehingga tidak melakukan pelanggaran dan kejahatan,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan forum ini diharapkan bisa membantu polri meningkatkan keamanan, dibawah kendali satuan binmas.
Untuk itu, tambahnya, perlu pelatihan supaya arahnya jelas,”apa tugasnya. Jadi tahu ini tugasnya loh,” Ungkap Kabag ren.
Sementara, Camat Kota Kayuagung, Iskandar menyampaikan harapannya sebagai camat, sebagai orang tua menyambut positif dan bangga atas adanya pengukuhan FKPM ini agar beban tugas kepolisian terbantu,”Bisa diselesaikan dalam FKPM, bisa membantu masyarakat,” kata Iskandar.
Mat Hasan Lurah Tanjung runcing mengungkapkan, program ini (pembentukan FKPM) sudah lama. “Saya bangga, Kelurahan tanjung rancing sebagai perdana untuk pembentukan FKPM, guna memajukan kelurahan tanjung rancing,” katanya.
Untuk Keamanan ke depan, dijelaskan Mat Hasan, pos kamling akan difungsikan,”Jumlah empat buah induk. Pecahan ada empat lagi dari RT 1 sampai 10,” tutupnya.
Reporter : Firman
Editor : Arfa