PALI, Beritategas.com – Setiap Dapil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, wajib mendengarkan aspirasi rakyatnya.
Hari ini (red) Zuliardi Sofjan, SH MM, melakukan reses ke 3 dan dirinya merupakan anggota DPRD kabupaten PALI Dapil I Kecamatan Talang Ubi, mendatangi dua tempat, diantaranya di Sumberjo dan Rejosari.
Untuk diketahui Zuliardi Sofjan SH MM, merupakan anggota DPRD kabupaten PALI dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dibawah naungan Ketua Umum Harry Tanoesoedibjo.
Dalam reses ke 3 ini, Ia mengatakan, Pemberdayaan masyarakat dalam keterlibatan pembangunan.
Sambungnya, setiap usulan kebutuhan di lingkungan Desa maupun Kelurahan, perlu proses cukuplah panjang.
Bahkan Masyarakat pun harus punya peran aktif, mengajak wakil rakyat, untuk bersama membuat usulan dari desa atau kelurahannya melalui musrenbangdes maupun Musrenbang kabupaten.
“Masyarakat bisa secara langsung membuat usulan, melalui aspirasi DPRD kabupaten PALI, akan tetapi sesuai dengan kebutuhan di desa maupun Kelurahan itu sendiri, ” ucap Zuliardi, Minggu (4/12/2022).
Ia mengungkapkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam monitor dan evaluasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Ia juga mengajak masyarakat, untuk melakukan Transek yaitu salah satu alat PRA (Participatory Rural Appraisal), untuk mengetahui situasi dan sumber daya masyarakat di suatu wilayah dengan cara berjalan menelusuri wilayah tersebut, di desa maupun kelurahan.
“Masyarakat diajak membentuk kader desa sebagai pelopor pembangunan desa atau kelurahan yang aktif,” pungkasnya.
Hal yang mendasar sangat dibutuhkan masyarakat, seperti Sanitasi, Air Bersih, Jaringan Gas, rehab Cekdam.
Pewarta ; M. Nursiwan
Editor : Firman