SEKAYU, Beritategas.com – Forum Konsultasi Publik (FKP) Desa Teluk Melakukan Kegiatan Rapat Validasi Data Regsosek di Kantor Desa Teluk, Rabu (10/5/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lais, Marsopi, SKM, MM, Kasi Trantib Kec. Lais, Risdianto, S.Pd, MM, Plt. Kasi Pemerintahan, Adi Kurniawan, S.Sos, Staf Seksi Trantib, Suparman, Bhabinkantibmas Aipda Sunaryadi, Babinsa Kopda Yosef Kristian, Ketua Tim BPS Damayanti, Kepala Desa Teluk Nuraidah, SM, Perangkat Desa Teluk dan Tokoh Masyarakat setempat.
Camat Lais pada kesempatan itu menyampaikan, Regsosek ini merupakan program Pemerintah Pusat dalam upaya mendapatkan satu data untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dalam upaya menemukan data yang valid serta dapat dipertanggung jawabkan dalam segmen mengentaskan kemiskinan ektrem.
“Maka dari itu data yang final nantinya harus benar-benar valid, sesuai dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu kami menegaskan dan mewajibkan setiap Kepala Desa dan Kadus selain sebagai fasilitator harus hadir bersama dengan Tim Pendataan BPS saat pendataan dan finalisasi data Regsoseg ini.” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi data hasil pendataan dilapangan oleh Tim Regsosek.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman