FPK ‘Mengoyang’ Kantor Walikota Medan, Kasatpol Janji Bongkar Gudang PT MMI Jalan Mandor

KOTA MEDAN, Beritategas.com – Forum Peduli Keadilan (FPK) bersama warga jalan Mandor menggelar Aksi Unjuk Rasa (‘Mengoyang’) di depan Kantor Walikota Medan Sumatera Utara. Dalam Orasinya, Husni Hamid Lubis Ketua FPK desak kepada Walikota Medan untuk membongkar bangunan Gudang PT MMI yang berada di Jalan Mandor Kecamatan Medan Timur untuk secepatnya dibongkar. Selasa (9/1/2024).

“Kami sudah sangat muak dan lelah, dengan adanya aktivitas kegiatan gudang yang tidak jelas tersebut, kami hadir di sini untuk meminta kepada Walikota Medan melalui kasatpol PP Kota Medan supaya menindak secara tegas untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut karena sama sekali tidak memiliki izin PBG dan sudah di kirim surat SP3 oleh pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan,” teriaknya dalam orasi di depan pintu Gerbang kantor Walikota Medan.

Bacaan Lainnya

Satu persatu peserta Aksi melakukan orasi, tampak hadir Husni Hamid Lubis SE, Ustadz Reza Mangunsong SPD, Alfan Tokoh Masyarakat dan Oni Isworo.SH, Tokoh Pemuda Kecamatan Medan Timur, rahmadsyah ketua LSM penjara Indonesia kota Medan.

Perwakilan Dari Forum Peduli Keadilan(FPK), Agus Suriono Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rachmat Harahap Kasatpol PP Kota Medan Beserta Jajarannya dan Nurbaiti Harahap Kadis DPMPTSP Kota Medan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Balaikota Medan

Setelah satu jam melakukan orasi, perwakilan masa di terima oleh Agus Suriono Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rachmat Harahap Kasatpol PP Kota Medan beserta jajarannya dan Nurbaiti Harahap Kadis DPMPTSP Kota Medan di ruang rapat lantai II Kantor Balaikota Medan.

Kasatpol PP Kota Medan mengungkapkan dalam waktu dekat, kita akan bongkar Gudang PT MMI dijalan Mandor kelurahan pulo brayan darat 1 kecamatan Medan timur. “Akan bongkar sesuai dengan tuntutan FPK,” ungkapannya.

Setelah mendengar statement dari Kasatpol PP Kota Medan massa pun membubarkan aksi dengan tertib dan damai.

Pewarta : Robin Silalahi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.