SEKAYU, Beritategas.com – Seorang terduga pelaku jambret bermotor di Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kena batunya. Niatnya merampas ponsel mahal pupus, lantaran berhasil ditangkap oleh warga. Kamis (27/1/23).
Terduga Pelaku diketahui bernama dengan inisial WPP (25), warga Pangkalan Balai Banyuasin.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Bagan Desa Lumpatan Kecamatan Lumpatan Kabupaten Muba.
Beruntung nyawanya dapat terselamatkan, setelah aparat Polsek Sekayu segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan WPP.
Sebelumnya,diduga pelaku menjambret handphone milik Siti Reza (24) warga Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, saat hendak pergi kerja.
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH membenarkan adanya kejadian tersebut, dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sekayu.
“Dari pengakuannya, pelaku ini menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dari Sungai Keruh tujuan ke Desa Sidang Mas Pangkalan Balai Banyuasin hendak pulang ke rumah istrinya. Nah, saat di Desa Lumpatan korban yang juga menggunakan motor Lexus sempat menyalip motor pelaku,” jelas Suvenfri.
“Melihat Hp korban, timbul niat pelaku untuk merampasnya. Lalu, pelaku memepet motor korban dari sebelah kiri. Dengan cepat tangan pelaku menyambar ponsel yang berada di bawah stang motor korban,” tambah Kapolsek.
Merasa ponsel dirampas orang, korban spontan berteriak minta tolong.
“Korban sempat menerjang pelaku. Akhirnya keduanya terjatuh dari motor. Melihat kejadian itu warga langsung mengamankan pelaku dan nyaris akan dimassa. Untung saja ada anggota polisi yang melintas langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Mapolsek Sekayu,” paparnya.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Sekayu Iptu Rusdi SH menjelaskan, untuk korban sekarang ini dirawat di Puskesmas Lumpatan karena mengalami banyak luka.
“Pelaku terancam pasal 365 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Rusdi.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman