OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai hukum tetap (Inkracht) periode Agustus sampai dengan Desember 2024. Berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kayuagung Rabu (11/12).
Farid Purnomo SH, ketua panitia dalam sambutannya dihadapan Forkopimda dan undangan yang hadir menyampaikan, pihaknya segera menggelar pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode Agustus – Desember Tahun 2024 meliputi kasus narkotika 31 berkas perkara, sabu sebanyak 150 bungkus paket kecil (52.53 gram), ekstasi sebanyak 170 butir atau (31.02 gram), kasus senjata api, 2 berkas perkara, senpi rakitan 2 pucuk, 7 amunisi aktif, 2 selongsong, senjata tajam 20 berkas perkara,, 23 sajam, dan pakaian 18 berkas perkara.
Kejari OKI, Hendri Hanafi memulai sambutanya mengungkapkan, Mari kita melapazkan Alhamdulillah, kita tidak hanya sehat tapi sempat hadir. Diizinkan kumpul ditempat yang sederhana ini.
“Kegiatan pemusnahan BB tahap ke dua, sebagai wujud dalam akuntabilitas kinerja terhadap publik. Yang kata pak pengadilan musnahkan,” ujarnya.
Seperti yang disampaikan ketua panitia tadi, kami tambahkan lanjut kejari. kami mengajak kita semua, dari MUI, tokoh adat, Narkoba masih PR kita, dengan modus yang lebih kreatif dengan hadirnya IT.
“Yang kita khawatirkan , bahkan sudah tersedia paket hemat paket uang saku, cukup 15 ribu, cukup di Pondok,” ujarnya.
Dan tentunya sambung dia, yang lebih dekat adalah tokoh alim ulama, guru untuk mengedukasi masyarakat tentang narkoba itu berbahaya.
“Tidak cukup dari APH, kurang hukuman kami tambah. pada saatnya tidak serta merta turun kasus tersebut. Stop, kita berikan pemahaman. Jangankan beli, dikasih jangan galak. Barang ini merusak. OKI tidak akan maju kalau SDM pecandu narkoba. Ini menjadi beban berat kita,” pesan kejari.
Dikatakan Kejari, awal November hampir 400 perkara yang kami terima. dengan kejahatan yang meningkat adalah pencurian.
Kejari menambahkan terkait kasus pembunuhan, sangat miris ketika satu keluarga harus kehilangan anggota keluarganya, yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijaksana.
“Oleh karna itu, kasus pembunuhan berencana yakni kasus pemilik material, kami tuntut hukuman mati, tentu dengan pertimbangan,” ungkap Kejari.
Sambungnya, hampir 27 tahun berdinas baru ini mengajukan tuntunan hukuman mati. Berbagai faktor, sadis, sistematis dan tidak menunjukan penyesalan.
“Harus diberikan tindakan tegas. Mudah-mudahan majelis hakim memberikan putusan yang terbaik,” imbuhnya.
“Mari kita berkolaborasi mewujudkan kabupaten OKI yang sejahtera,” seru Kejari.
PJ Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, yang hadir pada kegiatan itu menyampaikan apresiasi. kami menyambut kegiatan ini.
“Salah satu bentuk kinerja kejari OKI dan amanah undang undang, masyarakat bisa melihat, bisa menilai, kajari menindak tegas. dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Menjawab keraguan ditengah masyarakat, tindak lanjut barang itu seperti apa,” ujarnya.
Dalam mendukung upaya aparat hukum dalam menjaga ketertiban, terciptanya wilayah yang aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab kejaksaan, tapi tanggung jawab semua, para alim ulama dan masyarakat dalam upaya penegakan hukum dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
Terkait keluhan masyarakat, yakni tindak pidana pencurian, kami yakin pihak polisi meng-atensi kegiatan ini. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, informasikan kepada polisi.
“Pada camat, lurah, kades agar mengaktifkan kegiatan ronda malam. paling tidak upaya meminimalisir tidak pencurian. Tanpa dukungan dan suport masyarakat umum upaya penegakan hukum dan upaya menciptakan kondisi yang nyaman tidak akan bisa dicapai. kami mengharapkan kolaborasi, sinergitas pemerintah ,Forkompinda, tokoh agama agar kita jaga dan kita ciptakan dalam memberikan kesejukan bagi masyarakat OKI,” ujarnya.
Pewarta : Firman
Editor : Eko S