MUBA, Beritategas.com – Diduga Akibat Luapan Illegal Drilling yang menyebabkan Pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas, Forkopimda Kabupaten Muba Bersama Forkopimcam Keluang Gerak Cepat meninjau ke lokasi di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumsel.
Tak lama dari kejadian semburan api sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada tanggal 15 Oktober lalu, para penambang minyak ilegal Desa Tanjung Dalam kembali berulah.
Aktivitas mereka merembet ke pencemaran lingkungan. Diketahui tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menyebabkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Geram dengan kecuekan para penambang ilegal ini, Pj Bupati Muba H. Apriyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kamis (17/11/2022) mendatangi lokasi pencemaran sungai akibat dari aliran penampungan minyak ilegal.
PJ Bupati Muba Sudah mengingatkan, para pekerja penambang minyak ilegal ini dengan tegas untuk menyetop semua aktifitas di lokasi penambangan minyak.