SELUMA, Beritategas.com – Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) bekerjasama dengan Pemerintah Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma secara massif terus mengkampanyekan program kerja strategis Ketahanan Pangan Presiden Prabowo. Kali ini melalui gerakan menanam jagung, JPKP menggandeng BUMDES Badan Usaha Milik Desa Jenggalu untuk, Selasa (15/04/25).
Kegiatan ini memanfaatkan lahan yang sudah tidak produktif EX. HGU SAHABUDIN yang luasannya mencapai 100 hektar.
Gerakan menanam jagung
ini merupakan pilot project JPKP di wilayah Sumatera dan akan terus digalakkan diseluruh Indonesia. Dalam kegiatan hari Kamis, 17 April 2025 di Desa Jenggalu, Kadun Tiga, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, JPKP kembali menggandeng hampir semua Lembaga Teknis yang menangani permasalahan Pangan.
Ketua Umum JPKP Maret Samuel Sueken menyampaikan bahwa perwakilan dari PCO (Presidential Communications Office) atau Tim Komunikasi Presiden Prabowo, Kantor Staf Presiden, Badan Pangan Nasional, Kementerian Desa dan Kementerian Pertanian turut hadir mengkampanyekan gerakan menanam jagung ini, kami semua berkomitment untuk mewujudkan Indonesia kokoh Pangan sesuai dengan cita-cita Prabowo – Gibran.” Ucap Ketum JPKP
Selain merangkul Pemerintahan lokal. JPKP juga mengajak semua Relawan Prabowo – Gibran dan berbagai elemen masyarakat Bengkulu untuk ikut berpartisipasi ditahap awal pencanangan penanaman jagung ini.
JPKP mengajak semua Relawan Prabowo-Gibran agar merangkul Pemerintah Desa dan memberikan pemahaman agar mampu berinovasi dengan memanfaatkan sumber daya didesanya termasuk pemanfaatan lahan tidur untuk kemakmuran warganya”
Maret Samuel Sueken menambahkan bahwa:
Lahan-lahan yang sudah tidak produktif harusnya bisa menjadi nilai ekonomis untuk kesejahteraan Desa bukan untuk dimiliki apalagi dikuasai oleh Mafia Tanah,” jelasnya.
Sekitar 1000 orang Petani sudah terkonfirmasi hadir dan semuanya akan diajak menanam jagung secara serentak bersama-sama dengan segenap Pejabat Kementerian yang hadir.
JPKP juga berkomitment agar antusiasme dan kawalan ini tidak hanya pada saat menanam akan tetapi kita akan kawal terus baik pada masa pemeliharaan hingga panen nantinya.
Pengurus JPKP hadir saat menanam maka pada saat panen nantinya kita akan kembali lagi kesini melihat hasilnya. Semua proses dari menanam, pemeliharaan sampai panen bahkan sampai penjualan akan kita damping terus, kita jadikan ini sebagai pilot proyek dan akan melanjutkannya ke daerah lain.
BUMDES setempat akan kita bina terus supaya betul-betul menjadi professional dalam menjalankan usahanya, termasuk kedepan bilamana dibentuk Koperasi Merah Putih program Kementerian Koperasi maka Desa ini sudah sangat siap” ungkap Maret
Diharapkan Menanam jagung ini terus berlanjut dan menjadikan Desa Jenggalu sebagai percontohan dengan sistim tata kelolah yang professional melalui pembinaan Lembaga BUMDES yang beranggotakan warga Desa Jenggalu.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa seharusnya bisa berjalan dengan baik melalui BUMDES, dengan adanya BUMDES, masyarakat desa memiliki wadah untuk mengelola sumber daya alam dan potensi usaha yang ada di desanya sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan juga kesejahteraan warga.
BUMDES juga dapat menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat sehingga bisa mengurangi pengangguran di desa.
BUMDES sendiri memiliki pengelolaan keuangan yang terpisah dari pemerintah desa. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 1 angka (6) yang menyatakan bahwa modal BUMDES berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan untuk dikelola secara mandiri.
Kepala Desa bertindak sebagai penasihat dengan kewajiban memberikan nasihat dan pengendalian tanpa ikut mengelola langsung. Pengelolaan keuangan dilakukan oleh pelaksana operasional BUMDES dengan pertanggungjawaban jelas. Transparansi dalam laporan keuangan menjadi kunci agar anggota dan masyarakat dapat memantau penggunaan dana.
Keanggotaan dalam BUMDES bersifat partisipatif, artinya masyarakat bisa menjadi bagian dari badan usaha ini melalui penyertaan modal atau keterlibatan aktif dalam kegiatan usaha. BUMDES merupakan badan usaha milik desa yang dikelola secara profesional namun tetap berbasis partisipasi aktif warga serta transparansi tata kelola keuangannya.
Dengan demikian, Tata kelola keuangan dilakukan secara terpisah dengan akuntabilitas tinggi, Keanggotaan melibatkan peran serta langsung masyarakat, Partisipasi anggota mendorong rasa kepemilikan sekaligus keberlanjutan program, Dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi serta pelayanan sosial di tingkat desa.
Hal ini menjadikan BUMDES sebagai instrumen strategis pemberdayaan ekonomi pedesaan sekaligus sarana pembangunan komunitas berbasis gotong royong demi kemajuan bersama di tingkat lokal. Hasil dari BUMDES ini akan dinikmati oleh anggotanya yang adalah warga Desa itu sendiri.
Pewarta : A. Mulyadi
Editor : Firman