MUARO JAMBI – Untuk menciptakan situasi kamtibmas Polres Muaro Jambi dan Jajaran melaksanakan Ops Pekat II Siginjai 2020 sesuai Sprint Nomor : Sprint/1437/XI/Ops.1.3/2020.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, Sik, M.H melalui Kasubag Humas, AKP .Amradi, SE menyampaikan, hasil Ops Pekat Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran selama 10 hari sejak tanggal 23 November sampai 02 Desember berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum, tetap taat hukum serta patuhi protokol kesehatan, dimasa Pandemi Covid 19,” katanya.
Polisi tidak segan-segan menindak bagi yang melanggar hukum, maka himbauan ini untuk di patuhi, sayangi diri sendiri, keluarga karena melanggar hukum akan tetap diproses hukum yang berlaku dan berdampak tidak baik,” tegas Amradi Kamis, (10/12/2020).
Dikatakan AKP .Amradi, sementara kasus yang berhasil diungkap sepuluh hari terakhir November dan awal Desember diantaranya,
Polres Muaro Jambi, 76 kasus terdiri dari Miras 63 kasus, Asusila 1 kasus, premanisme (pungli) 5 kasus, parkir liar 7 kasus, jumlah pelaku 137 orang, penindakan 76.
Polsek Sekernan,10 kasus terdiri dari Miras 4 kasus, premanisme (pungli) 2 kasus, parkir liar 4 kasus, jumlah pelaku 13 orang, penindakan 10.
Polsek Maro Sebo, 43 kasus terdiri dari Miras 17 kasus, premanisme (pungli) 23 kasus, parkir liar 6 kasus, jumlah pelaku 50 orang, penindakan 43.
Polsek Kumpe Ulu,14 kasus terdiri dari Miras 3 kasus, premanisme (pungli) 11 kasus, jumlah pelaku 16 orang, penindakan 14.
Polsek Kumpe Ilir,11 kasus terdiri dari Miras 4 kasus, premanisme (pungli) 3 kasus, parkir liar 4 kasus, jumlah pelaku 13 orang, penindakan 11.
Polsek Jaluko, 31 kasus terdiri dari Miras 17 kasus, premanisme(pungli) 9 kasus, parkir liar 5 kasus, jumlah pelaku 52 orang, penindakan 31.
Polsek Mestong,15 kasus terdiri dari Miras 13 kasus, premanisme (pungli) 2 kasus, jumlah pelaku 15 orang, penindakan 15.
Polsek Sungai Bahar, 49 kasus terdiri dari Miras 19 kasus, perjudian 2 kasus, premanisme (pungli) 21 kasus, parkir liar 7 kasus, jumlah pelaku 49 orang, penindakan 49.
“Target operasi (TO) Ops Pekat Polres Muarojambi telah terpenuhi dan pelaksanaan penegakan hukum masih terus dilakukan,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman