PALEMBANG, Beritategas.com – Guna menjaga netralitas bagi para ASN di lingkungan pemerintahan Tim kemenangan dan Advokasi calon Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin (YPM) mengunjungi kantor Camat Ilir Timur (IT) II Palembang, Kamis (11/7/2024).
Sekretaris Camat Ilir Timur II Susanto Umar saat menerima tim mengucapkan terimakasih atas kedatangan dari tim YPM.
“Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan dari tim Yudha sekaligus telah mengingatkan bahwa untuk ASN harus bersikap netral dalam pilkada nanti,” ujarnya.
“Kita sangat senang sekali didatangi oleh tim dari salah satu pasangan calon ini. Kami juga akan selalu mengingat pihak ASN dilingkungan kecamatan dan kelurahan kami serta RT dan RW dibawahnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kemenangan Yudha Pratomo Mahyudin, Dedek Chaniago mengatakan, pihaknya datang kesini bertujuan untuk menghimbau kepada ASN agar netralitas di lingkungan ASN dapat terjaga.
“Beberapa waktu lalu ditemukan banyak terindikasi RT dan RW memihak dengan pejabat Pemko. Saya berharap agar pemilu dapat berjalan tertib dan adil. Agar semua netral, sehingga persaingan politik di Palembang dapat berjalan baik,” ujarnya.
Lanjut, pada hari ini pihaknya mendatangi salah satu kantor Camat di Palembang. Tapi nantinya pihaknya akan mendatangi 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan di Palembang. Setelah datang ke Kecamatan IT dua pihaknya juga mendatangi kantor Lurah Talang Jambe yang diterima langsung oleh Sekretaris Lurahnya Firman.
“Kami akan masukin surat ke 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan juga kami masuki surat untuk imbauan ini. Sehingga nantinya perjalanan Pilkada kita dapat tertib. Jangan lagi ada spanduk dan slogan yang mendukung salah satu calon dari Pemkot Palembang,” katanya.
Tim Advokasi Dolly Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya dari seluruh tim pemenangan Yudha Pratomo Mahyudin dan juga tim advokasi Yudha menghimbau kepada ASN untuk bersikap netral dalam pilkada nanti.
“Dimulai dari mulai dari Camat, Lurah, RT, RW supaya bersikap netral. Ada poin yang kami sampaikan kita sama-sama tahu bahwa ada salah satu pejabat tinggi di Pemkot Palembang yang akan mencalonkan sebagai bakal Calon Walikota Palembang. Bahwa ada dugaan kita di lapangan beberapa Camat atau Lurah yang aktif untuk mensosialisasikan pejabat tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh, bicara terkait sanksi, terjadi kerana pelanggaran, terkait hukum bukan peringatan saja. Bukan berdasarkan asumsi tapi kegiatan nyata di lapangan. Jadi para ASN akan dikenakan sanksi dari peringatan sampai pemberhentian sebagai ASN di pemerintahan.
“Ada aroma kampanye yang dilakukan oleh ASN. Sifatnya saat ini adalah menghimbau dan melakukan silaturahmi. Tapi setelah pemilu bergulir maka akan masuk kerana hukum. Melalui Bawaslu dan pihak kepolisian. Saya berharap tidak sampai kerana hukum,” tutupnya.
Pewarta : Ervina Diniaty
Editor : Firman