PANGKALAN KERINCI, Beritategas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan dengan resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang menjadi salah satu tahapan akhir dari proses pemilu ini dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan. Proses rapat pleno ini berlangsung dengan transparansi tinggi, dihadiri oleh FORKOPIMDA, termasuk perwakilan dari partai politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, dan Kepala OPD Kabupaten Pelalawan. Kamis (9/1/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Bapri Naldi, S.Sos, menegaskan bahwa rapat pleno ini menjadi wujud nyata dari komitmen KPU dalam menjamin proses demokrasi yang kredibel dan akuntabel. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari tahapan persiapan hingga proses penghitungan suara. Penetapan ini didasarkan pada hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara sah dan final oleh KPU.
Pada rapat pleno tersebut, KPU secara resmi mengumumkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan memenuhi syarat sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan. Penetapan ini menjadi momen penting, mengukuhkan hasil pilihan rakyat yang telah berlangsung secara demokratis pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Proses pembacaan keputusan berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir.
“Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri, SM – H. Husni Tamrin, SH, meraih 101.076 suara atau 62,3 persen dan pasangan Nasarudin, SH, MH – H. Abu Bakar, meraih 61.126 suara atau 37,7 persen, dengan DPT 291.888 pengguna hak pilih 166.497 persentase pemilih 57,04 persen,” ujar Bapri Naldi.
Kegiatan rapat pleno ini juga menjadi bagian dari laporan resmi kepada pihak terkait, termasuk KPU Provinsi Riau. Ketua KPU Kabupaten Pelalawan menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan keputusan rapat pleno ini telah didokumentasikan dengan baik sebagai arsip untuk memastikan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Surat Keputusan KPU Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan tahun 2024 kepada perwakilan Partai politik yang hadir. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat menyaksikan hasil proses pemilu yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H. Zukri, SM – H. Husni Tamrin, SH, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Pelalawan 2024. “Alhamdulillah, Pilkada Pelalawan 2024 telah berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilu ini. Kami juga memohon maaf jika selama proses pilkada terdapat kekurangan atau kesalahan dari kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Zukri mengajak seluruh pihak, termasuk pasangan calon lainnya, untuk bersatu membangun Kabupaten Pelalawan ke arah yang lebih baik. “Kini saatnya kita melangkah bersama, meninggalkan perbedaan, dan fokus untuk membangun Pelalawan yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Pelalawan berharap agar pasangan calon terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanat rakyat. Ketua KPU menutup rapat pleno dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mensukseskan proses pemilu serentak. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di Kabupaten Pelalawan terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.(Adv)
Pewarta : Ofelius Gulo
Editor : Firman