MUSI RAWAS, Beritategas.com – Masuk hari ketiga, Polsek BTS Ulu, BPBD Mura, Team Basarnas, Camat BTS Ulu serta warga terus berjibaku mencari korban diduga hanyut sekaligus tenggelam di Sungai Musi, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sejak, Kamis (8/6/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui identitas korban yakni, Sahena (78), Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, yang kesehariannya sebagai buruh tani sekaligus pekebun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nopera Enam Jaya Putra, saat dikonfirmasi sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (10/6/2023).
“Benar, sejak hari pertama terjadinya musibah tenggelamnya warga atas nama Sahana, kami mendapatkan laporan warga, hingga sampai hari ini, kami masih terus melakukan pencarian bersama dengan BPBD Mura, Tim Basarnas, Camat dan warga setempat, namun sampai saat ini korban belum ditemukan, namun walaupun demikian, kami tetap terus melakukan pencarian dengan melakukan penyisiran Sungai Musi,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, usai mendapatkan laporan kami langsung melakukan pencarian, dengan melakukan langka-langka, mendatangi TKP, langsung melakukan pencarian bersama warga dengan menggunakan perahu ketek dan jala serta juga mendirikan posko pencarian korban.
“Semoga, dihari ketiga ini, korban segera dapat ditemukan,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga kronologis singkat kejadian yang dialami korban. Diduga saat korban pulang dari kebun menggunakan perahu, diduga perahunya terdampar ditumpuhkan jembatan yang putus, sehingga mengakibatkan perahunya tenggelam berikut korban.
“Saya berharap kiranya korban segera ditemukan, dan kiranya kepada warga apabila menemukan korban, segera melapor kekamu ataupun pemerintah setempat. Selain itu menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati melakukan aktifitas disungai dan akan lebih baik tidak melakukan aktifitas disungai apalagi saat debit air sungai naik dan deras,” tutupnya.
Pewarta : Zainuri
Editor : Firman