BALANGAN, Beritategas.com – BerHasil pengembangan dari penangkapan dua kawanan pecandu narkoba, Polres Balangan memburu seorang pengedar sabu hingga ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Diceritakan Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono, sebelumnya pada Senin (6/1/25) lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Balangan berhasil membekuk AR dan MI.
Atas nyanyian keduanya, polisi akhirnya berhasil mengantongi nama pemasok barang haram terhadap kedua budak sabu itu.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Balangan yang dikomandoi Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo selanjutnya memburu pelaku di Kabupaten sebelah.
Singkat cerita, tersangka AS ditangkap di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 10.000.000 yang diakui AS dapat dari hasil penjualan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Eko mewakili Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Sabtu (18/1/25).
Saat ini baik AS maupun AR dan MI oleh Satresnarkoba Polres Balangan pun melakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dianggap melanggar tindak pidana tentang narkotika.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman