JAMBI, Beritategas.com – Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melayani segala bentuk permintaan bantuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi melalui pesan telepon atau WhatsApp.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wijaya menyampaikan Selasa (11/02/2025) bahwa, ”Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut. Oleh karena itu, apabila menerima permintaan serupa, kami mengharapkan agar segera melaporkan atau menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jambi guna menghindari potensi tindak penipuan”, kata Noly, dalam siaran pers Humas Kejati Jambi.
Dalam siaran persnya juga, Noly menegaskan Kejati Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Jambi.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui kanal resmi yang tersedia”. tutupnya.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman