JAMBI, Beritategas.com – Merujuk pada situs resmi Kementerian Sosial RI, tema Hari Pahlawan 2024 yakni “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”.
Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, pada 10 November akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik, dan Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah di seluruh Indonesia.
”Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta’.Sebagaimana dirilis di situs Kemesos RI, Jumat (8/11), yaitu yang berada di:
a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.
b. Rumah-rumah.
c. Jalan Raya (dalam kota).
d. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot
Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :
a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
b. Kereta Api yang sedang berjalan. c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
f. Mereka yang sedang menjalankan tugaspengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip).
g. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
h. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.
Adapun maksud dari tema peringatan Hari Pahlawan 2024, yakni mengajak masyarakat Indonesia untuk meneladani sikap para pahlawan yang sudah gugur akibat berjuang demi nama bangsa Indonesia.
Tujuannya ada banyak orang tergerak hatinya untuk membangun negeri sesuai dengan potensi dan profesi masing-masing.
Hari Pahlawan sekiranya tidak hanya sekedar diingat setiap tanggal 10 November namun lebih dari pada itu bagaimana menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi sekarang untuk mengisi kemerdekaan.
Maksudnya yaitu setiap insan masyarakat Indonesia seyogianya memiliki semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk membangun negeri sesuai dengan potensi dan profesi masing-masing yang perlu terus dipertahankan oleh kita semua untuk mengenang para pahlawan.
Dengan mengobarkan semangat pahlawan untuk membangun bangsa dan negara akan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman.
Jangan lupa ya, pada tanggal 10 November 2024 lakukan Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk. Kemudian Hening Cipta selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia.
Pesan Pahlawan Nasional Abdul Muis : “Jika orang lain bisa, saya juga bisa, mengapa pemuda pemuda kita tidak bisa, jika memang mau berjuang“.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman