Himbauan Kapolsek kertapati Orang Tua Pastikan Anaknya Pulang Kerumah Sebelum Pukul 22.00 WIB

PALEMBANG, Beritategas.com – Maraknya aksi tawuran dan tindak kekerasan yang dilakukan para remaja secara berkelompok atau gengster kian mengkhawatirkan, dibeberapa daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir sering dilaporkan kasus tawuran dan kekerasan yang bahkan menelan korban jiwa.

Di Palembang sendiri, laporan kasus tawuran diberbagai wilayah ini banyak dilaporkan kepihak kepolisian, puncaknya adalah saat bulan puasa, dimedia sosial banyak dijumpai unggahan masyarakat yang merekam Video tawuran antar remaja laki laki disaat menjelang waktu sahur.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat,SH,S.IK.M.Si menuturkan kepada awak media diruang kerjanya himbauan ini di khususkan untuk orang tua khusus nya masyarakat kertapati,”Jika Sayang anak Pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah ada dirumah”, ujarrnya. Senin (27/03/23).

Lanjut Kapolsek kertapati menyampaikan kenapa himbauan ini dilakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan, orang tua harus peduli terhadap anak untuk itu mari cek keberadaan anak kita karena saat ini lagi banyak kejahatan jalanan.

“Dan mari bersama sama untuk menjaga keamanan dan kondisipitas dilingkungan kita,” seru kapolsek kertapati.

Masih menurut Kapolsek kertapati mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi dan menjaga anak anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tawuran yang sedang marak saat ini.

“Pelaku tawuran dapat dikenakan pasal 359 dan pasal 360 mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana 10 tahun dan paling berat 20 tahun”, tutup kapolsek kertapati.

Pewarta : Siswadi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.