JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto menjadi penerusnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Hal itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah jabatan lainnya di tubuh Polri yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menitipkan sejumlah “Pekerjaan Rumah” (PR) kepada Kabareskrim Polri yang baru dan juga kepada pejabat lainnya yang dilantik.
“Khusus kepada Kabareskrim, beliau menekankan untuk bisa mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto usai pelantikan.
Selain itu, Kapolri juga menekankan beberapa hal untuk dilakukan Kabareskrim Polri yang baru, yakni terkait dengan pengawalan pemulihan ekonomi nasional, pengawalan Satgas Pangan, mafia tanah, dan pengawasan terhadap subsidi pupuk.
Khusus pengungkapan kasus penembakan di KM 50 Tol Jagorawi, Kapolri meminta Kabareskrim Polri baru agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari Komnas HAM.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi arahan Bapak Kapolri pada saat pelantikan, merupakan arah yang diberikan kepada kami sebagai pengembangan fungsi penegakan hukum untuk bisa mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” harap Komjen Pol Agus Andrianto. (**)
Editor : Firman