AMUNTAI, Beritategas.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas di seputaran kawasan ETLE di jalan Brigjend Hasan Basri, Amuntai.
Kasat Lantas Polres HSU AKP Tugiyana mengungkapkan bahwa, pemasangan spanduk himbauan tersebut agar pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Nasional Amuntai itu patuh dan tertib pada rambu rambu lalu lintas.
“Dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan dapat menggugah pengendara baik roda dua yang melintas untuk tertib dalam berkendara dan membantu pihak kepolisian khususnya Sat Lantas Polres HSU dalam menekan angka kecelakaan,” kata AKP Tugiyono kepada media ini, Senin (28/1)
Diharapkan dengan adanya spanduk imbauan tertib berlalu lintas, lanjut dia, dapat meminimalisir angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di HSU.
Selain pemasangan spanduk, sosialisasi tertib lalu lintas juga dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah komunitas masyarakat hingga sekolah.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan yang ditujukan kepada para pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan, termasuk pengendara di jalan umum dan sopir angkutan,” ujarnya.
Pewarta : Eddy
Editor : Firman