BATAM, Beritategas.com – Sejumlah bangunan semi permanen di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, dibongkar polisi, Senin (2/12).
Pembongkaran dilakukan lantaran tempat tersebut ditengarai sering digunakan sebagai lokasi pesta narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, operasi pembongkaran ini dilakukan bersama petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja
“Dalam operasi ini ada sekitar 154 petugas gabungan yang diturunkan untuk melakukan pembongkaran. Selain itu, tadi pembongkaran juga dibantu masyarakat sekitar,” kata Kombes Pandra Arsyad dalam keterangannya.
Setelah pembongkaran ini, kata dia, pihaknya akan melanjutkan program pemberantasan narkotika di kawasan tersebut dengan melakukan pengawasan secara intensif.
“Jika setelah pencanangan ini masih ditemukan aktivitas peredaran gelap narkoba, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk meratakan kawasan tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, kawasan Kampung Madani ini dikenal dengan sebutan Kampung Aceh.
Namun sejak 15 November 2024 lalu, kawan ini dirubah menjadi Kawasan Kampung Madani.
Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan bahwa pencanangan Kampung Madani sebagai wilayah bersih dan aman dari narkotika harus benar-benar diwujudkan.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Batam. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh buruk narkotika,” tegasnya.
Pewarta : fransisco chrons
Editor : Firman