JAMBI, Beritategas.com -Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMAN 4 Kota Jambi, pada Senin (14/04/2025).
Materi disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pidana Umum Kejati Jambi, Dr. Muhammad Asri, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah dan Para Guru Ssrta kurang lebih 50 orang para siswa dan siswi SMAN 4 Kota Jambi.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, khususnya terkait bahaya judi online yang kini marak terjadi di kalangan generasi muda.
“Kegiatan ini para peserta didik diberikan pemahaman terkait dengan tidak pidana yang paling banyak melibatkan anak di Jambi, baik sebagai pelaku ataupun sebagai korban, khususnya terkait bahaya judi online yang kini marak terjadi di kalangan generasi muda” ungkapnya.
Ditambahkan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja.
Adapun manfaat Jaksa Masuk Sekolah adalah membantu pelajar memahami hukum dan perundang-undangan, membantu pelajar menjauhkan diri dari perbuatan yang melanggar hukum, dan membantu pelajar memahami dampak negatif narkotika, kriminalitas oleh anak, dan cyber bullying.
Pada kesempatan tersebut juga diadakan sesi diskusi. Peserta sangat antusias terhadap materi yang disampaikan tim JMS Kejati Jambi.
Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman