Lebih lanjut dikatakan, Kami di PWI tidak mempunyai anggara dari negara, kami hidup mandiri siapa pintar dia yang berhasil, dari zaman membuat berita dari mesin ketik sampai zaman moderen ini. Padahal wajah dari suatu daerah itu tergantung dari wartawannya.
Fredi berharap bukan hanya wartawan OKI saja yang di prioritaskan dalam kegiatan Pengadilan Negeri Kayu Agung, tetapi PWI OI juga di ikut sertakan dalam setiap kegiatan Pengadilan Negeri Kayu Agung.
“kalau bisa wartawan OI juga diperdayakan dalam setiap kegiatan untuk mencari informasi di pengadilan Negeri ini, kalau ada kegiatan beritahu kami juga, kami siap memperluaskan informasi terkait kegiatan di pengadilan Negeri Kayu Agung ini,” harapnya.
Sementara itu ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Guntoro Eka Sekti, S.H., M. H menyambut baik kunjungan silaturahmi PWI OI, dan mengapresiasi keberadaan PWI OI sebagai wadah jurnalis yang bertugas secara profesional.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi wartawan yang ingin mencari informasi masalah kegiatan Pengadilan Negeri kayu Agung ini, bisa langsung ke saya sendiri malalui wawancara tatap muka pun boleh, telpon langsung atau pun melalui WA juga boleh,” ungkapnya.
“Untuk mencari informasi tentang kegiatan pengadilan, cukup klik Aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Perkara (SIPP). Baik masyarakat atau pun wartawan bisa langsung tau tentang proses pengalihan, kapan di mulainya persidangan, beberapa kali di sidangnya, dan apa hasilnya sidangnya,” terangnya.
Pengadilan adalah sebuah organisasi karena tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas pengadilan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengadilan tidak boleh memihak siapa yang salah dan saipa yang benar, bersikap netral,” ujarnya.
Untuk biaya permohonan ke pengadilan tidak mahal hanya dua ratus ribu, dan untuk meminta surat keterangan bahwa tidak pernah terlibat perkara hukum apa pun, perlu diketahui bahwa saat ini tidak perlu harus datang ke kantor Pengadilan Negeri, cukup mengisi data di layanan Online, sudah selesai datang ke kantor Pengadilan Negeri tinggal mengambil sudah beres,” paparnya.
Dikatakan, Kedepan Pengadilan Negeri akan buka cabang di kabupaten Ogan Ilir.
“Rencana kedepan Pengadilan Negeri Kayu Agung akan buka cabang di kabupaten Ogan Ilir, yaitu di gedung Dinas Kesehatan yang lama, beralamat di perkantoran pemda lama Indralaya, saat ini sedang dalam proses persiapan. Nantinya untuk para napi asal OI tidak perlu jauh -jauh lagi menjalani sidah pengadilan. Tidak perlu lagi Ke OKI karena di Ogan Ilir sudah ada tempat pengadilan sendiri. Untuk jadwal persidangan tidak di lakukan setiap hari, ada jadwal waktu yang tertentu, Selasa Rabu di OKI dan Senin Kamis di OI.” Pungkasnya.
Pewarta: Rosita
Editor : Firman