Jelang Malam Tahun Baru 2021, Dandim 0801/Pacitan Menghimbau Masyarakat Tetap Dirumah

PACITAN – Dandim 0801/Pacitan Letkol Kav. Ibnu Khazim S.IP.,M.Si menghimbau agar masyarakat tidak menggelar perayaan dengan berkerumun di luar rumah pada momen malam pergantian tahun dan mentaati himbauan dari pemerintah daerah pemberlakuan jam malam, Kamis (31/12/2020).

Saat dikonfirmasi di ruang kerja Dandim 0801 Pacitan Jln. Letjend Suprapto No. 42 Pacitan menyampaikan momen pergantian tahun kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena dilakukan di tengah adanya pandemi Covid-19.

Dandim menambahkan, diperintahkan kepada seluruh babinsa supaya menghimbau kepada masyarakat binaanya untuk menahan diri tidak keluar rumah atau menggelar perayaan malam tahun baru.

“Mari kita tidak usah melakukan perayaan pada malam pergantian tahun, tahan diri dan tetap di rumah bersama keluarga,” kata Dandim 0801 Pacitan.

Dandim juga menyampaikan kepada seluruh anggota himbauan pemberlakuan jam malam dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 supaya disosialisasikan ke masyarakat .

Untuk itu menurutnya, sangat penting guna tetap dapat melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pacitan, yang salah satunya,”dengan tidak menggelar atau mengindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa”, Pungkasnya.(rill)

Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.