OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) himbau, Pasangan Calon dan Tim Pemenangan Menaati Aturan. Hal itu disampaikan Romi Maradona, SHi melalui selulernya, Sabtu (31/8/24).
“Kito berharap kepada seluruh Paslon dan tim pemenangan untuk mengikuti aturan-aturan yang ada,,” tegasnya.
Selain itu sambungnya, kita juga mengimbau kepada seluruh ASN, TNI Polri dan seluruh kepala desa untuk tetap menjaga netralitas.
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang digelar 27 November mendatang tidak lama lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selaku penyelenggara secara bertahap terus melaksanakan tahapan Pemilukada. Dari pengumuman pendaftaran paslon sampai penerimaan pendaftaran telah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga saat ini sebanyak dua (2) pasangan calon telah mendaftar ke KPU OKI.
Paslon Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) telah mendaftar ke KPU pada hari kedua, Rabu (28 Agustus 2024) dengan didampingi partai pendukung dan simpatisan.
Sementara Paslon Muchendi-Supriyanto (MURI), juga telah mendaftarkan diri ke KPU OKI pada hari ketiga jadwal yang ditetapkan KPU OKI, Kamis (29 Agustus 2024) dengan didampingi partai pendukung dan simpatisan.
“Ada dua (2) pasangan calon yang mendaftar, JADI dan MURI,” terang Muhammad Irsan Ketua KPU OKI, ketika dihubungi selulernya, Sabtu (30/8/24).
Irsan menambahkan pihaknya menghimbau, kepada Paslon, tim pemenangan dan masyarakat untuk mengikuti aturan demi terwujudnya Pemilukada di Kabupaten OKI Pemilukada yang berintegritas.
“Demi terwujudnya penyelenggara yang terpercaya, sehingga terwujud pemimpin yang terpercaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Pewarta : Firman
Editor : Widiyo P