Jambi- Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi pada 27 Mei 2021 mendatang, Kapolda Jambi, Irjen Pol. A.Rachmad Wibowo, S.IK meminta kepada masyarakat Jambi agar mewaspadai politik uang (Money Politik).
“Kapolda Jambi mengumpulkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta tim sukses masing-masing dan menegaskan tidak boleh dan tidak ada politik uang,” tegas Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.IK, Rabu (7/4/2021).
Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.IK menegaskan, apabila pada saat mendekati hari pencoblosan tertangkap kasus politik uang, pihaknya tidak hanya melaksanakan hukuman pidana namun akan langsung mengekspos serta memviralkan ke media agar masyarakat tidak memilih paslon yang bermain curang.
“Barangsiapa yang kedapatan dan/atau tertangkap tangan politik uang maka selain dipidana sesuai UU Pemilu juga akan diekspos ke media dan jangan main-main dengan politik uang karena dapat mempengaruhi pada saat pemilihan,” tegas Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.IK.
Sambungnya, kerawanan yang sering terjadi menjelang PSU Pilgub ini biasanya adanya berbagai macam intimidasi tidak hanya terhadap pemilih melainkan juga terhadap penyelenggara pemilu dan paslon.
“Penyebaran informasi yang tidak benar menjelang PSU juga sudah terlihat. Mengenai isu tersebut, diharapkan masyarakat jeli dan tidak termakan dengan provokasi,” sebut Kapolda Jambi.
Guna menjaga perhelatan PSU Pilgub Jambi berjalan aman dan lancar, Polda Jambi akan menerjunkan personil untuk patroli dengan skala besar sebagaimana pada Pilkada sebelumnya.
Kapolda Jambi menegaskan, PSU Pilgub Jambi di 88 TPS terdapat pada lima wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yaitu 59 TPS di Kabupaten Muaro Jambi, 7 TPS di Kabupaten TanjabTim, 7 TPS di Kabupaten Batanghari, 14 TPS di Kabupaten Kerinci dan 1 TPS di Kabupaten Sungai Penuh.
“Saya berharap, pasangan calon (Paslon) yang masih mengikuti PSU Pilgub Jambi agar tetap menjaga Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.IK.
Reporter : Harvery
Editor : Firman