JPKP Banyuasin Dorong Kejati Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus SERASI di Banyuasin

SERASI
Istimewa

PALEMBANG, Beritategas.com – Puluhan massa DPD JPKP Banyuasin bersama DPW JPKP Sumsel melakukan Aksi Unjuk Rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan. Kamis.(08/12/2022).

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri memimpin langsung aksi kali ini yang bertindak sebagai koordinator aksi sementara bertindak selaku koordinator lapangan Budi Setiawan (Sejen DPD JPKP Banyuasin) dan Yarri Suni.SE (Ketua DPW JPKP Sumsel).

Bacaan Lainnya

Kedatangan puluhan massa yang tergabung di JPKP kali ini menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar seger menetapkan tersangka atas kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin yang sekarang kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Seperti yang disampaikan Indo Sapri dalam orasinya,dia mengatakan bahwa Organisasi Masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin sangat terpanggil dan ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dalam Program SERASI di
Kabupaten Banyuasin.

“Diketahui, Kementerian Pertanian mengucurkan dana Rp 860 miliar untuk program Serasi di Banyuasin pada 2019. Anggaran itu diperuntukkan dalam pengelolaan rawa seluas 200 ribu hk di 82 desa. Dalam pelaksanaannya, program yang menjadi pilot project nasional ini dinilai gagal, bahkan terkesan dipaksakan oleh oknum-oknum demi meraup keuntungan pribadi.” Tegas Indo Sapri.

Lanjutnya, terbukti dari investigasi Tim di lapangan sejumlah bangunan tersebut sudah rusak parah padahal belum lama di bangun. Seperti pintu air, drainase dan mesin pompa air.

“Diketahui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah mengusut dugaan tindak pidana korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin. Ada 60 orang saksi yang hampir sebagian besar dari Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Bahkan, penyidik juga sudah
memintai keterangan Kepala Dinas Pertanian Sumsel dalam pengusutan dugaan korupsi miliaran rupiah ini,” sambung Indo.

“Pada Hari Selasa,19 Juli 2022 yang lalu pihak Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan Bundelan berkas dan perangkat Komputer saat penggeledahan kantor Dinas Pertanian Sumsel, diduga berkaitan dengan kasus korupsi SERASI.” ungkap Indo.

Selanjutnya Budi Setiawan selaku Koordinator Aksi membacakan pernyataan sikap sebagai berikut :

Melihat dan menilai dari kronologis penanganan dugaan kasus Tindak Pidana
Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, maka kami dari Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan (JPKP) Menyatakan Sikap :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan siapa saja yang diduga
terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka,menangkap,dan menahan Kepala Dinas Pertanian , PPK, Tim Teknis dan Konsultan sebagai pengguna Anggaran jika terbukti terlibat Tindak Pidana Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera
menetapkan tersangka, menangkap dan menahan Ketua Gapoktan dan UPPK
sebagai Sebagai Pelaksana di lapangan jika terbukti terlibat Tindak Pidana
Korupsi Dalam Program SERASI di Kabupaten Banyuasin.

4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menuntaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa
Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin.

5. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk mundur
dari jabatannya jika Tidak Mampu menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di
Kabupaten Banyuasin.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Untuk berdirinya kejelasan dan ketegasan Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Perwakilan dari kejati Sumsel yang menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka atas tindak pidana korupsi dalam program SERASI di kabupaten Banyuasin.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) yang telah mendukung Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus SERASI yang ada di Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

“Dalam waktu dekat, mungkin dua atau tiga hari kedepan kita (Kejati Sumsel) akan menetapkan tersangka untuk kasus SERASI ini, selama ini pihak penyidik memang butuh proses dan kehati-hatian dalam menangani kasus ini,” timpalnya.

“Jadi tunggu saja dua atau tiga hari ini kita akan ungkap di publik siapa saja yang menjadi tersangka kasus serasi di Banyuasin,” tutupnya.

Pewarta : Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.