Kabaharkam Wakili Kapolri Rakor Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bersama Menkes RI

JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19, mewakili Kapolri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pimpinan Menteri Kesehatan RI, Senin (8/2/2021).

Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti Rakor yang digelar secara virtual itu dari Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan Polri, per 7 Februari 2021, persentasenya mencapai 91,60 persen.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada Nakes Polri telah dilakukan kepada 12.193 orang dari target sasaran vaksinasi 13.311 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 9.037 orang divaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara dengan rincian Polri 932 orang, ASN 1.866 orang, dan Mitra 6.239 orang serta 3.156 orang divaksinasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri dengan rincian Polri 1.209 orang, ASN 969 orang, dan mitra 978 orang.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengungkapkan beberapa upaya yang dilakukan Polri dalam mendukung vaksinasi, seperti mendata seluruh Nakes dan personel Polri yang masuk sebagai sasaran vaksinasi, melakukan pelatihan terhadap 735 vaksinator Nakes Polri, mempersiapkan semua Faskes Polri (RS Bhayangkara dan FKTP Polri) sebagai tempat vaksinasi, hingga memerintahkan Polres-Polda melakukan koordinasi dengan Dinkes setempat terkait pelaporan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing.

Rakor ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, TNI, gubernur seluruh Indonesia, Pangdam seluruh Indonesia, dan Kapolda seluruh Indonesia. (**)

Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.