PALI, Beritategas.com -Beredarnya isu indikasi dugaan korupsi di Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada pengadaan internet (bandwidth), sebesar Rp 3 miliar.
“Dugaan korupsi pada pengadaan internet di Diskominfo PALI yang dikemukakan oleh Saparudin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawal Merah Putih (LSM PMP), dimana pada tahun 2023 lalu telah menganggarkan 1000 mbps akan tetapi kebutuhan kabupaten Pali tidak sampai 500 mbps karena ada selisih 500 mbps diduga adanya indikasi korupsi belanja tersebut,” tuturnya Saparudin dari sumber medianusantaranews.com
Ini beritanya
Adapun tanggapan kepala Dinas Kominfo, Khairman S,Pt. MSi, ia sangat menyayangkan tidak adanya konfirmasi langsung dari pihak rekan-rekan media, karena akan terjadi tanggapan sepihak dari rekan-rekan wartawan dan ormas.
“Pada hal sudah saya undang kekantor untuk jelaskan data-datanya namun sampai hari Jumat kemarin satu pun tidak ada yang datang, baru kamu dari media online beritategas inilah,” keluhnya usai di wawancarai langsung tim media beritategas.com pada Rabu (06/02/2024) jam 13-49 WIB.
Lebih lanjut ia mengatakan, jadi begini kalau terkait ada berita mubanet (mb) kemudian Bandwidth, dan bandwidth itu yang diberitakan adalah yang kita kerja sama dengan mubanet,”jadi kami pada tahun 2023 kemarin menganggarkan total jumlahnya 1600 mb, realisasinya 300 mb untuk wilayah kelurahan dan beberapa sekolah yang ada di Talang ubi ini,” jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan 1.300 mb kami kerjasama dengan pihak YLG dan itu untuk seluruh OPD kecamatan kecamatan di Kabupaten Pali untuk tahun kemarin.
“Kita kerjakan selama 1 tahun, sedangkan mubanet dianggap jual itu boleh tapi tidak ngambil uang uang kominfo, karena kan memang hak dia, sebab bisnis ini, silahkan dan boleh semua provider itu sama aja, dengan ini kami membantah tudingan adanya penyimpangan di Dinas kominfo Kabupaten Pali,” pungkasnya.
Pewarta : Dedi Suparman
Editor : Firman