Kajari Ogan Ilir Gelar Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Yang Sudah Incracht

BB
Pemusnahan BB

INDRALAYA, Beritategas.com – Kejaksaan negeri kabupaten Ogan Ilir Nur Surya, didampingi oleh Kapolres Ogan ilir Andi Baso Rahman dan Asisten ll kabupaten ogan Ilir serta Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir suharto, mengelar acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap (INCRACHT).Bertempat di halaman gedung kantor kajari Ogan Ilir, Rabu (24/5/2023).

Seusai acara kejaksaan negeri kabupaten Ogan Ilir Nur Surya menjelaskan bahwa ada 4 macam barang bukti tindak pidana yang sudah incracht di musnahkan.yaitu Semacam Narkotika, ganja, senjata tajam dan juga sejata api rakitan (senfi).

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini kami di saksikan oleh perkopinda telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum khususnya perkara yang telah inkra.Tentunya yang telah berkewenang tetap. Di antaranya adalah Narkotika terdiri dari sabu sebanyak 1,122,71 gram, ektasi 7,023 gram, dan ganja sebanyak 3, 700 gram,” kata Nur surya.

Sambungnya, selain jenis Narkotika kami juga memusnahkan barang bukti lainnya. Seperti senjata tajam, pisau, parang Dan ada juga senjata api rakitan.

“Semua barang bukti ini kami musnahkan secara bergantian dan juga dilakukan secara simbolis,” terangnya.

Kajari berharap adanya kerja sama baik dari pihak polres kabupaten Ogan Ilir, BNN, pihak pemkab Ogan Ilir dan juga pihak DPRD Ogan ilir untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini, khusus Narkotika.

“Karena Narkotika adalah penyakit masyarakat yang sangat bahaya, tentunya di kalangan generasi muda,” tuturnya.

“Dan tentunya ini menjadi konsekuensi kami dalam menegakkan hukum, baik di tahap penyelidikan mau pun di tahap penuntutan sampai eksekusinya,” tegas kajari Ogan Ilir Nur Surya.

Di waktu yang sama Kapolres Ogan Ilir Andi Baso Rahman menyanpaikan bahwa sebagai pihak kepolisian dirinya terus menghimbau kepada pihak masyarakat supaya menjauhi Narkoba. Dan juga tidak menggunakan atau pun menyimpan senjata rakitan, apa pun itu alasannya.

“kami dari pihak kapolres kabupaten Ogan ilir selalu dan terus -menerus menghimbau agar masyarakat kabupaten Ogan Ilir untuk menjauhi Narkotika, senjata tajam dan juga senjata api. Karena semua itu sudah di atur dalam undang-undang darurat,” Kata Andi Baso.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dan kalau ada masyarakat yang menggunakan atau menyimpan ataupun mengamankan senjata api rakitan agar sekiranya lapor ke pihak Polres.

“Dan Kami akan melakukan tindakan persuasif kepadanya, dalam arti kata kita akan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi. Karena sudah menyerahkan senjata tajam maupun senjata rakitan yang dengan kesadaranya sendiri,” paparnya.

Kapolres berharap agar sekiranya masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Ogan ilir agar tidak malakukan tidak yang melanggar hukum lagi.

“Saya berharap masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi. Seperti hari ini adalah momen atau peringatan masyarakat, maka mereka-meraka yang sudah di eksekusi dan mendapatkan hukuman dari perbutan yang melangar hukum sendirinya sendiri. Kami tidak bisa bantu lagi, karena sudah menjadi suatu ketentuan hukum yang tetap dan tidak bisa dirubah,” Jelasnya.

Ditanya tentang apakah ada peningkatan kasus, dalam penggunaan senpi pada masyarakat kabupaten Ogan Ilir saat ini Kapolres kab OI menjawab, memang benar ada sedikit ada peningkatan.

“Kami melihat memang ada peningkatan sedikit dalam kasus pengguna senjata api rakitan (Senfi) dan juga di dalam kasus Narkotika. Ini kita lihat dari kondisi dan situasi perekonomian kehidupan masyarakat. Mereka menyimpan senjata api, senjata tajam dengan alasan yang bermacam-macam.

Dikatakan Kapolres, tentunya kami mengharapkan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan preentik. Karena hal ini bisa menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah masing -masing.

“Dengan dibantuan oleh kelompok masyarakat organisasi-organisasi satuan keamanan di lingkungannya sendiri serta tidak menggunakan narkoba. Jadi pada prinsipnya keamanan di wilayah polres ogan Ilir dan pada umumnya polda sumsel dan juga Indonesia kita Ini menjadi tanggung jawab bersama. Bukan semata-mata menjadi tugas keamanan atau penegak hukum saja tetapi bersama-sama pemerintah daerah dan masyarakat pun, bertanggung jawab,” Pungas kapolres.

Pewarta : Rosita
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.