MUARO JAMBI – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, rasa kemanusiaan dan keselamatan jiwa sesama, Kanit Binmas Polsek Kumpe Ilir dan personil membagikan masker di pasar kalangan Kelurahan Tanjung pada Rabu (17/3/2021).
Pemberian masker digelar oleh Polsek Kumpe Ilir melalui giat operasi yustisi sesuai dengan Perbup Nomor 51 tahun 2020 dalam rangka mencegah Covid -19 dengan motto “Gerakan Polres Muaro Jambi Peduli Masker dan Covid-19”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Kanit Binmas Polsek Kumpe Ilir beserta personil.
Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP, Amradi, SE Menyampaikan, pihaknya menyiapkan rangkaian kegiatan dalam melaksanakan pembagian masker, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan kepada pedagang dan pengunjung pasar kalangan.
Masih kata AKP. Amradi, SE, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar kalangan mengenai Prokes dan menerapkan pola hidup 5M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak ,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi), saat beraktifitas di luar rumah dimasa mewabahnya pandemi Covid-19.
“Melalui penyampaian, penerapan dan himbauan, pedagang dan pengunjung pasar kalangan dapat mengerti dan memahami pentingnya penggunaan masker dan menerapkan pola hidup sehat di saat Pandemi Covid 19,” tegas AKP. Amradi, SE.
Reporter : Harvery
Editor : Firman