Kapolda Sumsel Himbau Anggota Tidak Terlibat Narkoba

Kunjungan
kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke Polres Banyuasin di Gedung Sanika Satya Wadah Polres Banyuasin

PALEMBANG, Beritategas.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK menghimbau kepada anggota untuk tidak terlibat dengan barang haram narkoba.

Hal ini dikatakan Irjen Pol A.Rachmad bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Banyuasin di Gedung Sanika Satya Wadah Polres Banyuasin, Senin (31/1022022).

Bacaan Lainnya

“Hal ini mendapati atensi kita untuk pencegahan dan pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah masing-masing baik Polda Sumsel, Polrestabes maupun Polres Jajaran,” ujarnya.

Akibat penggunaan narkoba yang berakibat fatal, oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh unsur terkait dalam penyelesaian masalah ini, Konflik Lahan, Konflik Sosial.

“Tidak hanya itu kita juga menghimbau untuk melakukan antisipasi curat curas dan curanmor (3C), berdayakan kring Serse, wilayah himbauan Bhabinkamtibmas,” aku dia.

Selain itu juga pihaknya meminta untuk berdayakan Intelijen selaku pemegang informasi, untuk Wilayah Polsek (Kapolsek, Kanit Intel, Kanit Reskrim), dan juga berdayakan Lantas dan samapta selaku garda patroli (Buat Beat Patroli jam-jam rawan).

“Kita harus hadir ditengah masyarakat, oleh karena itu saya membuka nomor ponsel atau WhatsApp pengaduan masyarakat,” ungkapnya. Selain itu juga hindari terjadinya konflik sosial, aparat pemerintahan dengan TNI dan juga antisipasi bencana alam, banjir dan karhutla, bersama unsur terkait.

Turut hadir Dir Intelkam Polda Sumsel Drs Iskandar F Sutisna SIK, Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Heru Trisasono SIK M Si, Wakapolres Banyuasin Kompol Malik Fahrin HA SIK, para Kabag Polres Banyuasin, para Kasat Polres Banyuasin, para Kapolsek Polres Banyuasin dan para Perwira Polres Banyuasin.

Pewarta: Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.