PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri S., MM memimpin Apel Pergeseran Pasukan Satgas Karhutla Polda Sumsel ke Polres Muba, Banyuasin, Ogan Ilir, OKI dan PALI bertempat di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (10/8/2020).
Seperti kita ketahui kebakaran hutan dan lahan terjadi salah satunya disebabkan oleh perbuatan ulah manusia atau masyarakat. Ini dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam membuka lahan perkebunan dengan alasan biaya yang murah.
Padahal dampak atau kerugian yang ditimbulkan dari bencana karhutla ini sangat banyak diantaranya: Rusaknya habitat atau lingkungan sehingga mempengaruhi keberlangsungan flora dan fauna, terancamnya keanekaragaman hayati dan terganggunya keseimbangan ekosistem, meningkatnya potensi bencana terjadi sedimentasi sungai, terjadi erosi tanah, timbulnya kabut asap dan polusi udara serta meningkatnya resiko pemanasan global.
Bagi kesehatan timbulnya penyakit ISPA (Infeksi Pernapasan) dan iritasi pada mata dan kulit serta membutuhkan sumber air sebagai kebutuhan pokok kehidupan manusia.
Bidang ekonomi, terganggunya roda perekonomian secara global maupun nasional yang berdampak pada masyarakat di kalangan bawah sehingga berpotensi terhadap situasi keamanan (meningkatnya kejahatan jalanan: curas dan curanmor/begal).
Bidang pendidikan, terganggunya sistem kurikulum pendidikan dimana pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah-sekolah (Paud, SD, SMP dan SMA).
Pada bidang kamseltibcarlantas terganggunya jarak pandang para pengguna jalan yang sangat pendek sehingga memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya.
Berdasarkan perkiraan BMKG bahwa bulan agustus terjadi perubahan cuaca dari musim penghujan ke musim kemarau, saat ini perubahan cuaca sudah kita rasakan (cuaca panas) dan curah hujan yang berkurang.
Dalam kesempatan ini Kapolda mengatakan bahwa pergeseran/Back Up Pasukan Satgas Karhutla Polda Sumsel diturunkan,”dimaksudkan untuk membantu satuan wilayah dalam rangka mencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Dan pelaksanaan penanggulangan agar manfaatkan teknologi informasi (aplikasi lancang kuning) sebagai percepatan dalam menerima atau memberikan informasi terhadap titik api/hot spot, sehingga antisipasi pencegahan dan penanggulangan dapat segera dilaksanakan oleh personil di lapangan.
Pergeseran personil melibatkan kekuatan sebanyak 159 personil yang akan ditugaskan pada 5 satuan kewilayahan yang memiliki kerawanan karhutla cukup tinggi yaitu: Polres MUBA sebanyak 23 personil Sat Brimob, Polres Banyuasin sebanyak 17 personil Sat Brimob dan 14 personil Dit Samapta, Polres Ogan Ilir sebanyak 10 personil Sat Brimob dan 14 personil Dit Samapta, Polres OKI sebanyak 40 personil Sat Brimob dan 31 personil Dit Samapta dan Polres PALI sebanyak 10 personil Sat Brimob.
Kapolda berpesan dalam pelaksanaan tugas kewilayahan agar masing-masing penanggung jawab dan personil untuk melakukan koordinasi dengan satuan tugas dan instansi terkait di wilayah, sehingga terjalin kerjasama dalam rangka optimalisasi kegiatan pencegahan maupun penanggulangan karhutla di wilayah penugasan.
Untuk Kepala satuan wilayah agar melakukan pengawasan dan memonitoring kegiatan anggota yang melaksanakan tugas BKO di wilayah masing-masing.
“Laksanakan tugas ini dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab, tugas yang kita laksanakan ini merupakan tugas mulia dan insyaallah akan mendapatkan balasan dari Tuhan yang maha kuasa. Terus bangkitkan semangat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum sumsel agar tetap kondusif, tutupnya.
Reporter : Hairudin
Editor : Firman