Kapolres Muaro Jambi Instruksikan Jajaran Satlantas Perketat PPKM Di Perbatasan Sumsel

MUARO JAMBI – Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM), Kepala Kepolisian Resort Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H melalui Kasatlantas Polres Muaro Jambi, AKP. Nafrizal, M.H beserta jajarannya menggelar giat pengetatan di perbatasan Jambi – Sumatera Selatan (Sumsel). Sabtu (24/4/2021).

Giat pengetatan PPKM tersebut ditargetkan kepada pengendara kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang melintas di perbatasan Sumatera Selatan terutama kendaraan yang bernomor polisi (Nopol) luar daerah Jambi. Kendaraan diberhentikan,dan dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh petugas.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Muaro Jambi, AKP. Nafrizal, M.H mengatakan, bagi yang memiliki surat hasil Rapid Tes dan masih berlaku dipersilahkan melanjutkan perjalanan, sedangkan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil Rapid Tes langsung dilakukan rapid test Antigen di tempat secara acak.

Masih kata AKP. Nafrizal, M.H, setiap pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes, langsung dilakukan rapid test di lokasi. Hal tersebut dilakukan agar mereka yang hendak masuk Jambi dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19,

” Kita memastikan bagi pelaku perjalanan yang bebas terpapar Covid-19.. Bagi yang negatif silahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi yang sudah membawa rapid test apakah itu dari Jakarta atau dari Palembang ataupun daerah lainnya yang membawa surat rapid test 1×24 jam silahkan lewat. Namun apabila belum membawa kita laksanakan random dilakukan rapid test antigen,” kata AKP. Nafrizal,M.H . Sabtu (24/4/2021).

Bersamaan, Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK,M.H menegaskan selama ini belum ditemukan adanya pelaku perjalanan yang hasil rapid tes antigennya yang positif Covid-19. Namun apabila ada yang positif akan dilakukan isolasi.

“Apabila ada yang positif kita lakukan isolasi dan kita serahkan kepada gugus tugas,” kata Kapolres.

Salah seorang sopir bus yang tak ingin menyebutkan namanya mengatakan, selama perjalanan dari Lampung ke Pekanbaru tidak ada pemberhentian, hanya di perbatasan Sumsel – Jambi diberhentikan oleh petugas.

“Kosong penumpang, dari Lampung mau ke Pekan Baru, nanti dari pekanbaru mau ke Jawa lagi bawa penumpang. Selama perjalanan tidak ada di Rapid tes cuman didata saja, pas di Pelabuhan Panjang juga di stop tapi tidak di rapid tes cuman didata,” ungkapnya.

Sebelum dirinya dilakukan Rapid test antigen oleh petugas, dirinya sempat menunjukan surat rapid test sebelumnya namun masa berlakunya sudah melampaui batas atau sudah tidak berlaku lagi.

Sementara pengendara perjalanan lainnya, asal bekasi memaksakan diri untuk mudik lebih awal sebelum jadwal larangan mudik oleh pemerintah berlaku. Dirinya bersama keluarga kecilnya berangkat dari Bekasi, Jumat (23/4/2021) malam yang berencana akan mudik ke Sumatera Barat (Padang).

“Dari Bekasi mau ke Padang, mudik lebih awal takut nanti ada larangan. Cuman di Jambi dilakukan rapid tes sedangkan dari Lampung dan Sumatera Selatan tidak ada dilakukan Rapid Test,” tutupnya.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.