Kapolres Muaro Jambi Pimpin FGD Terkait Pencegahan Illegal Logging

MUARO JAMBI – Dalam rangka mencegah terjadinya perilaku dan/atau tindakan kegiatan illegal logging di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kabupaten Muaro Jambi, pihak Polres Muaro Jambi bersama dengan Instansi terkait menggelar Kegiatan FGD (Forum Group Discussion).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H melalui Kasubag Humas, AKP. Amradi, SE menerangkan bahwa benar adanya kegiatan FGD di Desa Betung, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (04/02/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut memberikan edukasi beserta sanksi hukum terhadap pelaku perorangan dan/atau perkelompok dalam kegiatan illegal logging.

Kegiatan FGD dilangsungkan di Desa Betung,Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.

Turut hadir, Kepala Kehutanan Provinsi Jambi, Kurniwanto,S.P; Ketua Forum Umat Beragama, Kyai.H.Asrofi Asror; Kasat Binmas Polres Muaro Jambi, AKP. Abdul Akil,SH; Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP. M. Firdaus,SH; Camat Kumpe, Suharyanto; dan Kapolsek Kumpe Ilir, AKP. Sukawi.

Masih kata AKP. Amradi, SE, Dalam pernyataannya, Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H menegaskan,Kegiatan illegal logging sangat berdampak terhadap terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Pembalakan liar (illegal logging) merupakan pelanggaran hukum, saya mengharapkan kepada masyarakat untuk mencari nafkah namun tidak melanggar dan/atau melawan hukum, ” tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.

Setelah penyampaian edukasi beserta sanksi hukum dalam kegiatan FGD, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Sambung AKP. Amradi, SE, Kepala Desa Betung meminta solusi dan/atau pemecahan masalah bagaimana agar masyarakat dapat beralih fungsi dan merubah pola sistem ekonomi mereka yang berkaitan dengan kegiatan illegal logging kepada usaha lain yang tidak melanggar hukum dan dapat menunjang perekonomian masyarakat.

Menanggapi pertanyaan Kades Betung,Kapolres Muaro Jambi mengatakan,” kegiatan yang dapat menunjang ekonomi masyarakat selain kegiatan pembalakan liar yakni mencari peluang usaha mikro dengan bantuan dari pemerintah dan dapat memberdayakan area dan/atau lokasi untuk pengembangan pertanian dan ikan,” tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.

Sementara, Kepala Kehutanan Provinsi Jambi memberikan respon bahwa agenda kegiatan dari Kementerian Kehutanan Pusat telah diselenggarakan dan berupaya membantu dan/atau menunjang perekonomian masyarakat dengan merubah pola mata pencaharian yang awalnya perambah hutan(ilegal logging) ke usaha mikro.

“Kegiatan dan/atau usaha mikro telah digulirkan Dinas Kehutanan Provinsi, Kabupaten dan program Kementerian Kehutanan Pusat, saat ini sudah dapat mengajukan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kurniwanto,S.P.

Sedangkan Stap Ahli Kabupaten Muaro Jambi mengatakan, pada intinya pemerintah bersedia mengakomodir pengajuan permohonan bantuan yang dapat menunjang perekonomian masyarakat sesuai program terencana dari pemerintahan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dari pemerintahan desa.

Di sesi pertanyaan kedua dilontarkan oleh BPD Desa Pematang Raman,dan Manggala Agni divisi pers, Rahmat Darmawan mengatakan,”Bagaimana masyarakat yang bermata pencaharian pengolahan kayu dapat mengikuti aturan prosedur hukum sehingga tidak melanggar hukum dan bagaimana masyarakat yang membuka lahan memahami agar ketika membuka lahan tidak dengan cara membakar.

Rahmat Darmawan juga meminta kepada penegak hukum agar pelaku utama pembalakan liar dapat ditindak tegas dan jangan hanya pekerja saja.

Lanjut AKP. Amradi, SE, Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H,”Berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat memberikan edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa kegiatan illegal logging merupakan kegiatan pengolahan kayu tanpa prosedur aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah (tidak diizinkan).

“Penindakan oleh penegak hukum terhadap pelaku illegal logging disesuaikan dengan sistem proses penyidikan,” tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H kepada seluruh hadirin FGD.

Puncak kegiatan FGD, dilanjutkan dengan pemberian Bansos berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Betung, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muaro Jambi.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.