MUARO JAMBI – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi yang melibatkan masyarakat peduli Kamtibmas, Polri meluncurkan program POKDAR (Kelompok Sadar) Kamtibmas. Polres Muaro Jambi mengukuhkan Pengurus Pokdar, digelar di Aula Wira Pratama. Kamis (18/2/2021).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H melalui Kasubag Humas, AKP. Amradi, SE, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Masih kata AKP. Amradi, SE, dalam acara tersebut, Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK. M.H didampingi Kasat Binmas, AKP. A. Akil dan dihadiri Forkopimda dan Pengurus yang akan dilantik.
Dalam kata sambutannya, Ketua Pokdar Resort Muaro Jambi, Domrah mengatakan, Kami ditunjuk menjadi mitra Polri dan pemerintah untuk membantu menciptakan Kamtibmas di wilayah Muaro Jambi dalam wadah Pokdar, kehadiran kami ini mudah -mudahan dapat bersinergi membangun negeri.
“Dari 155 desa se-Kabupaten Muaro Jambi, yang baru dilantik sebanyak 114 anggota. Semoga bisa merekrut anggota di tiap Desa dalam menjaga kamtibmas,” katanya.
Sambungnya, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, penyerahan bendera Pataka Pokdar dan penandatanganan surat keputusan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H mengamanatkan, Pokdar merupakan mitra Polri menjaga Kamtibmas , Polri harus bekerja dengan stakeholder yang ada, agar bersama menjaga kamtibmas negeri ,tegas Kapolres.
Pokdar ialah organisasi bersifat sosial dan menciptakan situasi Kamtibmas berkat kesadaran dari masyarakat.
Sementara, Pokdar dapat membantu Polri, bila ada suatu masalah pada suatu wilayah untuk melakukan penyelesaian restorasi justice dalam melayani keadilan.
“Selain itu, Pokdar juga bisa mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal dan kriminal serta bersama-sama mengingatkan atau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan karhutla,” kata Kapolres kembali.
Di akhir acara, Kapolres mengingatkan,”Mari tetap mematuhi protokol kesehatan. Jalani hidup sesuai dengan aturan yang benar,” tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.
Reporter : Harvery
Editor : Firman