MUBA, Beritategas.com – Polres Musi Banyuasin (Muba), turut berupaya mengambil langkah-langkah yang diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik negara maupun masyarakat. Salah satunya mensuport Pemerintah Daerah yang membentuk tim penyusun dokumen mengenai tata kelola sumur minyak masyarakat di kabupaten Muba.
Permasalahan Illegal drilling di kabupaten Musi Banyuasin merupakan permasalahan yang kompleks, di satu sisi sudah merupakan mata pencaharian sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari tergantung dengan kegiatan illegal drilling, di sisi lain perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dampaknya dapat merusak lingkungan hidup dan juga tidak jarang memakan korban baik jiwa maupun harta benda, sehingga kemudian pemerintah daerah berinisiatif membentuk tim penyusun dokumen tata kelola sumur minyak masyarakat yang diharapkan dapat menjadi jalan tengah yang bisa mengakomodir semua kepentingan.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH pada Selasa (20/12/2022), setelah diadakannya rapat tim penyusun dokumen tata kelola sumur minyak masyarakat di ruang rapat Bupati.
Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel Irjen pol. A. Rachmad Wibowo saat Pj Bupati dan Forkopimda serta tim penyusun dokumen melakukan pertemuan beberapa waktu yang lalu, dalam upaya mencari solusi dari permasalahan kerusakan lingkungan dan permasalahan lain dari dampak adanya illegal drilling maupun ilegal Refinery di kabupaten Musi Banyuasin ini.
“Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum saja, tetapi turut berperan aktif untuk mencari solusi agar tidak ada permasalahan yang tentunya akan mempengaruhi kondisi Kamtibmas di wilayah Musi Banyuasin ini dan salah satunya mensuport pemerintah daerah yang membuat kajian bersama tim penyusun dokumen tentang tata kelola sumur minyak masyarakat,” terangnya.
Siswandi juga menjelaskan bahwa selagi payung hukumnya belum ada, segala kegiatan pengelolaan sumur minyak dan kegiatan lainnya yang tanpa izin tetap dianggap ilegal untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan Illegal drilling
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman