Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivasi IKD Di Polres Nias

Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, IKD adalah Identitas Kependudukan Dalam Bentuk Aplikasi Digital yang dapat diakses melalui Smartphone. IKD dapat diaktifkan Melalui Ponsel, yaitu Melalui Aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore, Manfaatnya adalah Mencegah Penyalahgunaan Data Kependudukan dan Menghemat Biaya dalam Pembuatan Identitas sedangkan Fungsi adalah Pembuktian identitas, Autentikasi Identitas, Otorisasi Identitas untuk layanan Public.

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling melengkapi sebagai Identitas kependudukan”, tambah Freddy Astajaya Telaumbanua,

Di akhir Penuturannya Freddy Astajaya Telaumbanua mengatakan bahwa kepada masyarakat yang belum melakukan kegiatan aktivasi IKD dapat datang ke kantor Dukcapil.

“Masyarakat yang belum melaksanakan Aktivasi IKD silahkan datang di Kantor Dukcapil dan Pasti dilayani secepat Mungkin”, pungkasnya.

Pewarta : Sedarius Gulo
Editor : Widiyo P

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.