MAGELANG, Beritategas.com – Gunung Merbabu adalah gunung tertinggi nomor tiga (3) di Jawa Tengah setelah Gunung Slamet dan Gunung Sumbing. Gunung berketinggian 3.145 meter diatas permukaan laut ini berada di tiga (3) wilayah kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Magelang, Boyolali dan Semarang. Pintu masuk alias titik awal mendaki Gunung Merbabu juga bisa melalui tiga (3) kabupaten ini. Salah satunya dari Dusun Suwanting Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang.
Sejak puasa bulan Maret 2023, jalur pendakian bagi wisatawan via Suwanting Banyuroto ditutup sementara atas permintaan dari pengelola Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Suwanting indah Sawangan yang melayani kepada pendaki dari penyediaan tempat bermalam/ Basecamp, perlengkapan dan jasa pelayanan/ pemandu menginginkan untuk istirahat dulu dan disetujui oleh pihak TNGM (Taman Nasional Gunung Merbabu). Sebagaimana kegiatan tersebut disampaikan kepada awak media pada Senin (01/05/23).
2 (dua) hari pada, Sabtu (29/4/2023) dan Minggu (30/4/2023) pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Kapolsek Sawangan Polresta Magelang Polda Jateng AKP Tugimin memimpin langsung Patroli Pengamanan Kawasan jalur pendakian Gunung Merbabu via jalur Dusun Suwanting Desa Banyuroto bersama Kepala Resor TNG Merbabu Resor Wonolelo Suparmin beserta 4 anggota, Iptu A. Prahasto Sat Binmas Polresta Magelang, Bripka Bambang Arum Satbinmas Polresta Magelang, dan Bripka Tri Setya R. Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo Polsek Sawangan, Babinsa Desa Wonolelo Koramil Sawangan Sertu Budi, serta warga Dusun Suwanting bapak Pilih, juga bapak Sanyoto dari Kecamatan Sawangan.
Kapolsek Sawangan mengatakan, “Patroli bersama kami lakukan menindaklanjuti informasi dari TNGM bahwa pada hari Sabtu (11/3/2023) telah ditemukan adanya wisatawan pendaki ilegal”, ungkapnya.
“Pendaki ilegal yang tidak teregistrasi dengan TNGM selain membahayakan keselamatan dirinya sendiri juga bisa merusak lingkungan hutan lindung”, tandas AKP Tugimin.
Pada Minggu (30/4/2023) setelah melaksanakan Patroli gabungan, Kapolsek Sawangan memberikan sosialisasi serta membuka musyawarah, dengan hasil :
1. Bahwa Pokdarwis akan melakukan penertiban ke dalam.
2. Bahwa Pokdarwis tidak akan melayani pendaki yang tidak teregistrasi di TNGM/ tidak memiliki tiket/ pendaki ilegal.
3. Pokdarwis tidak akan berbuat dan menyalahgunakan Tiket dari TNGM dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak TNGM.
4. Pokdarwis meminta kepada pihak TNGM untuk menaikan kuota pendaki lebih dari kuota saat ini 328 orang per hari.
5. Pokdarwis meminta agar wisata Pendakian gunung Merbabu via Suwanting bisa segera dibuka kembali.
Hasil musyawarah oleh Pihak TNGM akan dilaporkan kepada pimpinan.
Pewarta : Nur Malasari Ningsih
Editor : Widiyo Prakoso