PALEMBANG, Beritategas.com – Sebagai Antisipasi Tawuran Antar Remaja, Polsekta Seberang Ulu (SU) I Palembang berkoordinasi dengan pihak Koramil dan Kecamatan untuk mendirikan Posko anti tawuran.
“Jadi untuk wilayah Polsek SU I Palembang, kita sudah bekerja sama dengan pihak kecamatan Danramil untuk membuat posko ‘Anti Tawuran’ dan dari kita sendiri sudah membentuk tim-tim khusus untuk di tempatkan yang dianggap rawan tawuran,” ungkap Kapolsekta SU I Palembang, Kompol Achmad Firdaus SE SH MH, Sabtu (25/3/23).
Dikatakan Kapolsek, pihaknya menempatkan personel Polsek SU I Palembang, di daerah pangkal jembatan Musi VI, simpang apotek Hani Hadi 3/4 ulu, simpang tugu KB, di depan lorong Haji Umar Jalan A Yani, kemudian di jalan Pipa Jakabaring Palembang.
“Dari beberapa anak-anak remaja yang berhasil kita amankan dan kita proses hukum, untuk motif mereka sendiri ajak-ajakan tidak ada motif yang lain. Jadi ini bersifat kenakalan remaja dan kebanyakan dari mereka adalah usia daripada 11 tahun sampai 19 tahun,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya melalui proses pengadilan, dan ada beberapa anak yang sudah di lakukan proses hukum sesuai dengan peradilan anak.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan dari pada anak-anaknya, apabila anak tersebut keluar dari rumah untuk mengetahui keberadaan anaknya kemana perginya dan anak yang masih remaja, untuk tidak keluar atau keluyuran di malam hari maupun di subuh hari, dengan alasan membangunkan sahur,” tandasnya.
Pewarta: Sadiman
Editor : Firman