Kasus Dugaan Penyelewengan DD Seponjen Naik Tahap Penyidikan

MUARO JAMBI – Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi saat ini tengah menyelidiki adanya kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Informasinya, kasus tersebut telah naik ke tingkat tahap penyidikan sejak 13 Oktober 2020 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Muarojambi, Anggi Anggala T, Rabu (21/10/2020).

Anggi mengatakan, kasus itu berawal dari laporan dan aduan masyarakat tentang adanya dugaan pekerjaan fiktif yang bersumber dari DD di desa tersebut.

“Dugaan adanya pekerjaan fiktif tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2017 yakni berupa kegiatan pembangunan jembatan di Desa Seponjen ,Kecamatan Kumpe Ilir,” tegas Kasi Intel Kejari, Anggi Anggala T.

Kejari pun melakukan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir ini. Sejumlah saksi dipanggil guna dimintai keterangan termasuk di dalamnya meminta audit dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Muaro Jambi.

“Dari hasil audit tersebut ditemukan adanya kerugian negara. Estimasinya mencapai setengah miliar rupiah. (Jumlah estimasi kerugian ) tersebut bisa saja bertambah, itukan baru audit investigasi dari inspektorat, kalau audit selanjutnya ialah dari PU terkait nilai fisik,” kata Angga.

Dari hasil penyelidikan tim tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Muaro Jambi, lanjut Angga, kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. “Sudah ditingkatkan ke penyidikan terhitung sejak mulai tanggal 13 Oktober 2020 yang lalu,” tegasnya.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.