SRAGEN, Beritategas.com – Air susu dibalas dengan air tuba, peribahasa ini pas sekali disematkan pada Pemilik Hik Syurtiyah di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Pengamen berinisial SR yang sudah biasa membantunya berjualan hik, membawa kabur sepeda motor honda Beat milik pelanggan. Peristiwa sendiri terjadi pada 11 Desember 2022, sebagaimana disampaikan kepada awak media, Senin (13/02/23).
Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu Kuncoro dalam keterangan mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, tersangka berhasil mengelabui pemilik warung, dengan berpura-pura menjadi temannya. Saat ibu Syurtiyah lengah, tersangka kemudian melancarkan aksinya, melakukan penipuan dan membawa kabur motor korban.
“Saking seringnya mengamen, sehingga pemilik hik tidak menaruh curiga akan niat jahat pelaku, bahkan keduanya malah menjadi akrab, sehingga saat ada pelanggan datang, tersangka seringkali melayaninya dan menerima uang pembayaran dari pelanggan,“ ujarnya, Jumat (10/02/23).
Kapolres menjelaskan, keberadaan tersangka diketahui lewat penyelidikan tim Reskrim Polsek Tanon.
Tersangka berhasil ditangkap petugas di jalan raya Solo-Sragen, tepatnya di Desa Purwosuman Kecamatan Sidoharjo Sragen pada 9 Februari 2023, kemudian diamankan di Mapolsek Tanon.
Dari penangkapan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor milik korban, yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Beat.
Hingga kini kasus ini masih dalam penanganan tim Reskrim untuk pengembangan perkara lebih lanjut.
Kapolres memastikan, tersangka bakal dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud melanggar pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
Pewarta : Widiyo Prakoso
Editor : Firman