Kejaksaan Tinggi Jambi Selenggarakan ’Pengarahan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum’

JAMBI, Beritategas.com – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana umum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyelenggarakan kegiatan Pengarahan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum yang bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (25/10/2024).

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH, menyebutkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari agenda supervisi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Mukri, S.H., M.H., CGCAE, yang berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso S.H., M.H., beserta para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Ditambahkan Noly Wiyaya, sebagai peserta utama, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

”Mereka yang sebagai peserta utama diharapkan mendapatkan arahan yang jelas mengenai langkah-langkah strategis dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum”.

”Kegiatan pengarahan supervisi ini bertujuan untuk memberikan panduan serta meningkatkan sinergi dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus tindak pidana umum,” ujar Noly.

Kejaksaan Tinggi Jambi berharap kegiatan ini dapat memperkuat integritas, profesionalisme, dan efektivitas aparatur dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum di wilayahnya.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.