Kejati Jambi Membuka FGD Tentang Sinergitas Antara Penyidik dan Penuntut Umum

JAMBI, Beritategas.com – Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Penguatan Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka Akselerasi Proses Pra Penuntutan”. Acara ini digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH, Rabu (20/11/2024).

Kajati Jambi dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara. Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak sangat diperlukan untuk memperlancar proses hukum yang adil dan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Sudah seyogyanya antara penyidik dan penuntut umum memiliki keseragaman dalam menangani perkara. Diharapkan ke depan tidak ada lagi ego sektoral atau sekat-sekat pemisah dalam penanganan perkara,” ujar Kajati Jambi.

Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari hukum pidana adalah untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama korban tindak pidana, sambil memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kajati Jambi berharap FGD ini dapat membangun komitmen dan strategi bersama dalam memperkuat koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam akselerasi Proses Pra Penuntutan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam proses pra-penuntutan guna mempercepat penegakan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan.

Acara ini juga menjadi bagian dalam mendukung program ASTA CITA ke-7 Presiden RI Tahun 2024 s/d 2029. Reformasi politik dan hukum untuk mewujudkan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta mencegah hukum sebagai alat politik kekuasaan.

Sebagai narasumber dalam FGD tersebut, hadir Dr. Usman, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi; Dr. Abdi Reza Fachlewi, SH., MH, Aspidum Kejati Jambi; AKBP Ernestor Seiser, SH., S.I.K., MH, Dirresnarkoba Polda Jambi; dan Kompol Muhammad Aulia, Kasubdit pada Dirkrimum Polda Jambi.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari Asdatun Kejati Jambi, Maya Sari,SH.,MH , para Koordinator Kejati Jambi, para Jaksa Kejati Jambi, Penyidik Polda Jambi, Penyidik PNS, serta para Kasi Pidum dan Jaksa sewilayah hukum Kejati Jambi yang mengikuti secara daring.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.