JAMBI, Beritategas.com – Bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi pada semester I Tahun 2024 melalui Tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil mengamankan sebanyak 4 (empat) orang buronan (DPO). Terakhir berhasil mengamankan tersangka Korupsi Bank Jambi a.n LD yang diamankan di Bali.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo didampingi Wakajati Riono Budisantoso, dan para Asisten usai memimpin upacara peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa dan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 dalam acara Pres Rilis Kinerja Semester I tahun 2024 di Aula Kejati Jambi, Senin (22/07/2024).
Catatan Beritategas.com, LD merupakan tersangka kasus gagal bayar medium term note (MTN) atau surat utang jangka menengah oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) pada Bank Jambi, periode 2017-2019. LD merupakan Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit atau Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia).
LD (catatan redaksi :Leo Darwin) selalu mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi gagal bayar PT SNP kepada Bank Jambi yang melibatkan Yunsak El Halcon Direktur Bank Jambi.
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Jambi, Selasa 02 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB telah mengamankan 1 orang DPO an. Rita Binti Anel di daerah Kampung Nelayan, Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kemudian Kajati juga memaparkan, berkaitan dengan dukungan atas pekerjaan pembangunan yang bersifat startegis, pada tahun ini Kejati Jambi khusus Bidang Intelijen melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada kegiatan antaralain:
-Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu pada Pilpres dan Pileg tahun 2024,
-Pembangunan drainase Utama dan revitalisasi drainase utama Kota Jambi (Loan JICA),
-Pekerjaan pengendalian banjir kanal purba kawasan Candi Muaro Jambi di kabupaten Muaro Jambi dan paket pekerjaan pembangunan pada balai wilayah sungai Sumatra VI Kementerian PUPR.
-Pembangunan rumah susun pondok pesantren Bustanul Ulum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada balai Pelaksana Penyediaan perumahan IV Kementerian PUPR,
-Penanganan lokasi rawan kecelakaan dan pembangunan halte sungai pada Balai Pengelola transportasi darat kelas II Jambi,
– Dalam rangka mendukung dan memonitoring penyelenggaraan pemilukada di Provinsi Jambi tahun 2024, jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi telah membentuk Posko Pemilu Serentak 2024 sebanyak 11 Posko yang tersebar di Kejati dan Kejari–Kejari,
– Kemudian sebagai upaya pencegahan korupsi dan sosialisasi tugas kejaksaan serta publikasi kegiatan dan program Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan sosialisasi dalam bidang pendidikan kepada para siswa di sebanyak 45 SMA/SMK. Selain itu, juga melaksanakan Jaksa Masuk Pondok Pesantren sebanyak 2 Pondok Pesantren.
-Sedangkan kepada instansi pemerintah dan BUMN telah dilakukan penerangan hukum kepada 7 (tujuh) instansi pemerintah dan BUMN.
-Tidak hanya itu, untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan publikasi, dengan program ’Jaksa Menyapa’ melalui liputan siaran dan talkshow melalui podcast maupun bekerjasama dengan TVRI, RRI Jambi, Jambi TV maupun media lainnya yang dilaksanakan sebanyak 20 kegiatan.
-Kejati Jambi juga mengelola sarana penyebaran informasi melalui Adhyaksa TV Jambi.
Di usia yang ke-64 ini, semoga Kejaksaan semakin kokoh dalam mengemban amanah dan melindungi hak-hak masyarakat.
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa!
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman