KAYU AGUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A. menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI, atas capaian Pemkab OKI mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni selama Sembilan kali berturut-turut.
Taukhid menjelaskan, penghargaan yang ditujukan kepada Pemkab OKI lantaran secara berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)-nya menyandang predikat WTP murni.
“Sembilan kali meraih WTP murni selama lima tahun berturut-turut,” ujarnya.
Pencapaian tersebut, kata Tauhid, karena sudah sesuai standar akuntansi serta tidak ada yang melanggar prinsip akuntansi sehingga mengantarkan Pemkab OKI meraih penilaian dengan predikat WTP murni.
“Itu adalah kualifikasi tertinggi dari suatu laporan keuangan di mana sudah sesuai dengan standar yang semestinya,” imbuhnya.
Tauhid menjelaskan, pandemi Covid-19 melanda mengakibatkan konsumsi masyarakat menurun demikian pula investasi, termasuk ekspor impor mengalami penurunan. Sementara yang bisa dikendalikan adalah belanja di pemerintahan.
“Jadi pada saat sekarang ini, kita dorong belanja pemerintah supaya cepat dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengatakan, pencapaian WTP ini merupakan motivasi bagi Pemkab OKI untuk meningkatkan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi menjadi lebih baik lagi.
“Raihan predikat WTP ini menjadi hal yang harus terus dipertahankan dan menjadi tanggung jawab atas keuangan negara yang kita kelola,” ungkapnya.
Iskandar mengatakan WTP bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan,”Tetapi peningkatan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah tujuan utamanya,” ujar dia.
Reporter : Nurlis Oktori
Editor : Firman